KOMPAS.com - Polusi udara di sejumlah kota di Indonesia semakin memprihatinkan. Polusi udara di Karawang, Jawa Barat misalnya, mencapai 171 µg/m3 per Rabu (23/8/2023) pukul 18.37 WIB, berdasarkan data IQAir.
Dengan indeks polusi udara tersebut, Karawang, Jawa Barat menjadi kota dengan polusi udara terparah di Indonesia.
Baca juga:
Kabar baiknya, masih ada sejumlah kota di Indonesia yang bebas dari cemaran polusi udara.
Kondisi ini tercermin dari indeks kualitas udara yang disampaikan IQAir. Sejumlah kota tersebut, berada di zona hijau yang berarti memiliki udara bersih serta bebas dari polusi.
Ada sejumlah perusahaan kualitas udara berbasis teknologi yang mengukur kualitas udara di Indonesia maupun dunia.
Dalam artikel ini, peringkat kota dengan kualitas udara paling bersih maupun kota dengan polusi terparah mengacu pada data IQAir. Adapun IQAir adalah perusahaan kualitas udara berbasis teknologi, asal Swiss.
Pengukuran polusi udara tersebut berdasarkan tingkat polutan Particulate Matter 2.5 (PM2.5) yang mencemari udara.
PM2.5 adalah partikel padat polusi udara berukuran mikro, kurang dari 2,5 mikrometer atau 36 kali lebih kecil dari diameter sebutir pasir, yang diukur dalam satuan µg/m3.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan ambang batas polusi PM2.5 adalah 5 µg/m3. Pasalnya, PM2.5 berbahaya bagi tubuh lantaran ukurannya yang sangat kecil membuat partikel polusi ini tidak dapat disaring oleh tubuh.
Baca juga:
Lihat postingan ini di Instagram
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.