Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Gadang di Nagari Sumpur

Kompas.com - 05/03/2016, 18:35 WIB
MENDUNG menggantung di langit Nagari Sumpur, Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Selasa (23/2/2016) sekitar pukul 08.00.

Meski cuaca tak bersahabat, pada jam itu di salah satu rumah gadang di nagari yang berada tepian Danau Singkarak, kesibukan sudah mulai terlihat.

Di dalam rumah gadang, Deni Irwan (42) dan adiknya, Hamdani (34), bekerja sama. Sambil berjongkok, keduanya beberapa kali menabur serbuk parutan kelapa ke atas lantai lalu menggosok-gosokannya dengan tangan.

Seketika, lantai berbahan kayu jenis bayur yang sebelumnya berdebu terlihat bersih dan mengilap.

Sementara di luar, Ali Anwar (32) dan Robi Ramadhan (21) juga fokus dengan tugasnya masing-masing. Ali dengan gesit, tetapi penuh perhitungan, menata satu per satu kepingan batu alam berwarna hitam dan coklat.

Setelah direkatkan dengan semen, tercipta mozaik yang indah pada lantai bawah rumah gadang.

Adapun Robi yang bertugas memasang bunga anjung (hiasan di sisi luar rumah gadang) terlihat asyik dengan pahat dan palu.

Seperti Ali yang memasang batu alam, Robi pun begitu teliti saat membuat lubang di tiang rumah gadang. Di lubang itu, akan dipasang hiasan-hiasan untuk mempercantik rumah tradisional Minangkabau itu.

”Kami dikejar tenggat. Tiga hari lagi, tepatnya Sabtu nanti, rumah gadang milik keluarga kami ini akan diresmikan. Jadi mau tidak mau, sebelum itu, semuanya harus sudah selesai,” kata Deni Irwan.

Ia menuturkan, rumah gadang yang diberi nama Rumah Gadang Siti Fatimah itu memang sudah hampir selesai. Selain penataan bagian luar, masih diperlukan pembersihan lantai utama dan kamar serta penambahan aksesori, seperti tirai dan perabot rumah tangga.

Deni optimistis semuanya bisa diselesaikan sebelum hari peresmian.

Rumah Gadang Siti Fatimah adalah rumah gadang kedua yang dapat dikonservasi di Nagari Sumpur. Rumah gadang pertama sudah lebih dulu selesai pada September 2014 dan diresmikan pada Februari 2015.

Konservasi rumah gadang pertama membutuhkan waktu tujuh bulan, sedangkan rumah gadang Siti Fatimah yang berukuran lebih besar dan memiliki anjungan memakan waktu sekitar 16 bulan.

Konservasi dilakukan menyusul kebakaran pada 26 Mei 2013 yang menghanguskan lima (termasuk dua yang telah dibangun) dari 63 rumah gadang di nagari itu. Kerugian akibat kebakaran tak ternilai mengingat rumah-rumah itu berusia di atas 100 tahun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com