Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Dapat Voucher Tiket Gratis dari KAI di Hari Pahlawan

Kompas.com - 07/11/2020, 12:09 WIB
Syifa Nuri Khairunnisa,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sambut hari Pahlawan, Selasa (10/11/2020), PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Daop 1 Jakarta membagikan 10.000 lembar voucher tiket kereta api gratis untuk guru dan tenaga kesehatan.

Voucher gratis tersebut mencakup kelas eksekutif dan ekonomi yang akan dibagikan di sejumlah daerah, termasuk Daop 1 Jakarta. Periode keberangkatan voucher tersebut mulai Minggu-Senin (8–30 November 2020).

“Program Gratis Naik KA ini dihadirkan untuk menghormati dan menghargai guru dan tenaga kesehatan yang merupakan para pahlawan tanpa tanda jasa,” kata Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dalam rilis yang diterima Kompas.com.

Baca juga: Cek Harga Makanan di Kereta Api Bisa Lewat Sini Supaya Tidak Kaget

Untuk area Daop 1 Jakarta, pengambilan voucher dapat dilakukan di customer service Stasiun Gambir mulai Sabtu-Senin (7–30 November 2020).

Berikut syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan untuk voucher tiket KA gratis untuk guru dan tenaga kesehatan.

  1. Profesi tenaga kesehatan (bidan/perawat) dan guru (TK sampai SMA).
  2. Jam operasional layanan pengambilan voucher mulai pukul 09.00-16.00 WIB.
  3. Voucher eksekutif dilayani mulai tanggal 7-29 November 2020 untuk keberangkatan tanggal 8-30 November 2020.
  4. Voucher ekonomi dilayani mulai tanggal 11-29 November 2020 untuk keberangkatan tanggal 12-30 November 2020.
  5. Voucher tidak berlaku untuk KA Luxury dan Priority.
  6. Menunjukkan bukti identitas asli dan menyerahkan fotokopi identitas yang menyatakan profesi guru dan surat izin praktik (SIP) untuk tenaga kesehatan.
  7. Kuota pengambilan voucher per hari terbatas untuk menciptakan physical distancing.
  8. Voucher yang diambil di Stasiun Gambir hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari area Daop 1 Jakarta, yakni Stasiun Gambir dan Pasar Senen.
  9. Voucher hanya belaku satu kali perjalanan dan pengambilan voucher dilayani selama ketersediaan masih ada.
  10. Pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan dan dipindahtangankan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com