Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Ajukan Short Term Visit Pass ke Singapura, Simak Panduannya

Kompas.com - 20/12/2020, 15:03 WIB
Syifa Nuri Khairunnisa,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah Singapura membuka beberapa jalur khusus untuk masuk ke negara tersebut. Salah satunya adalah akses short term visit pass atau izin masuk jangka pendek untuk kategori khusus.

Salah satu yang bisa mengajukan short term visit pass ini adalah mereka yang bukan warga negara Singapura. Dan mereka memiliki anggota keluarga dekat atau kerabat yang merupakan warga negara Singapura atau Singapore Permanent Residence (PR).

Selain itu, bisa juga jika mereka adalah calon pasangan dari warga negara Singapura atau Singapore PR atau penghuni permanen di Singapura.

Kategori lainnya adalah PR atau pemegang ICA-LTVP IPA yang ingin melengkapi syarat formalitas untuk fasilitas imigrasi jangka panjang mereka, juga bukan penghuni yang punya alasan khusus masuk ke Singapura, misalnya kematian anggota keluarga di Singapura.

Baca juga: Singapura Akan Buka untuk Turis Bisnis dengan Jalur Perjalanan Khusus

Puteri Fatia, salah seorang warga Indonesia yang juga seorang Singapore PR sempat mengajukan short term visit pass tersebut untuk kedatangan ibunya ke Singapura beberapa waktu lalu.

Lewat akun Facebook Puteri Fatia, ia membagikan pengalaman dan tata cara pengajuan short term visit tersebut.

“Kami menemukan dalam situs pemerintah Singapura bahwa warga negara dan PR bisa mengajukan kunjungan ke Singapura untuk keluarga dekat (orangtua/saudara) mereka," tulisnya dalam unggahan Facebook tersebut.

Ia melanjutkan bahwa tentu pengajuan itu akan berdasarkan pada persetujuan, tidak semua akan disetujui.

Ilustrasi Singapura - Haji Lane.SHUTTERSTOCK Ilustrasi Singapura - Haji Lane.

Puteri yang sudah menjadi PR sejak 10 tahun lalu akhirnya mencoba untuk mengajukan akses masuk untuk ibunya. Sejak proses pengajuan hingga keberangkatan sang ibu ke Singapura, dibutuhkan waktu sekitar dua minggu.

Durasi tersebut tidak pasti. Menurut Puteri, setiap kasus akan diproses dalam jangka waktu berbeda.

Menurut Puteri, prosedur imigrasi dan pengajuan short term visit pass ini sangat jelas dan mudah diikuti.

“Jadi tinggal ikuti saja step by step prosesnya sesuai di website. Enggak rumit sih, semua syarat-syaratnya cukup reasonable,” ujar Puteri ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu (19/12/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Turis Asing Diduga Bikin Sekte Sesat di Bali, Sandiaga: Sedang Ditelusuri

Turis Asing Diduga Bikin Sekte Sesat di Bali, Sandiaga: Sedang Ditelusuri

Travel Update
Ada Pembangunan Eskalator di Stasiun Pasar Senen, Penumpang Bisa Berangkat dari Stasiun Jatinegara

Ada Pembangunan Eskalator di Stasiun Pasar Senen, Penumpang Bisa Berangkat dari Stasiun Jatinegara

Travel Update
Hotel Ibis Styles Serpong BSD CIty Resmi Dibuka di Tangerang

Hotel Ibis Styles Serpong BSD CIty Resmi Dibuka di Tangerang

Hotel Story
10 Mal di Thailand untuk Belanja dan Hindari Cuaca Panas

10 Mal di Thailand untuk Belanja dan Hindari Cuaca Panas

Jalan Jalan
Menparekraf Susun Peta Wisata Berbasis Storytelling di Yogyakarta, Solo, dan Semarang

Menparekraf Susun Peta Wisata Berbasis Storytelling di Yogyakarta, Solo, dan Semarang

Travel Update
Waisak 2024, Menparekraf Targetkan Gaet hingga 300.000 Wisatawan

Waisak 2024, Menparekraf Targetkan Gaet hingga 300.000 Wisatawan

Travel Update
3 Bulan Lagi, Penerbangan Langsung Thailand-Yogyakarta Akan Dibuka

3 Bulan Lagi, Penerbangan Langsung Thailand-Yogyakarta Akan Dibuka

Travel Update
Jelang Waisak 2024, Okupansi Hotel di Area Borobudur Terisi Penuh

Jelang Waisak 2024, Okupansi Hotel di Area Borobudur Terisi Penuh

Hotel Story
iMuseum IMERI FKUI Terima Kunjungan Individu dengan Pemandu

iMuseum IMERI FKUI Terima Kunjungan Individu dengan Pemandu

Travel Update
9 Wisata Malam di Jakarta, dari Taman hingga Aquarium

9 Wisata Malam di Jakarta, dari Taman hingga Aquarium

Jalan Jalan
Jangan Sembarangan Ambil Pasir di Pulau Sardinia, Ini Alasannya

Jangan Sembarangan Ambil Pasir di Pulau Sardinia, Ini Alasannya

Travel Update
6 Cara Cegah Kehilangan Koper di Bandara, Simak Sebelum Naik Pesawat

6 Cara Cegah Kehilangan Koper di Bandara, Simak Sebelum Naik Pesawat

Travel Tips
Maskapai Penerbangan di Australia Didenda Rp 1,1 Miliar karena Penerbangan Hantu

Maskapai Penerbangan di Australia Didenda Rp 1,1 Miliar karena Penerbangan Hantu

Travel Update
China Terapkan Bebas Visa untuk 11 Negara di Eropa dan Malaysia

China Terapkan Bebas Visa untuk 11 Negara di Eropa dan Malaysia

Travel Update
Pelepasan 40 Bhikku Thudong untuk Waisak 2024 Digelar di TMII

Pelepasan 40 Bhikku Thudong untuk Waisak 2024 Digelar di TMII

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com