KOMPAS.com - Singapura akan menerima penumpang dari Indonesia yang hendak transit mulai 22 September 2021 pukul 23.59 waktu setempat, sejalan dengan pelonggaran sejumlah ketentuan perjalanan di negara tersebut.
Berdasarkan situs web Kementerian Kesehatan Singapura, penumpang yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dalam kurun waktu 21 hari terakhir diizinkan untuk transit di Singapura.
Selain itu, penumpang dari Indonesia yang masuk ke Singapura wajib menjalani tes PCR setibanya di negara tersebut.
Adapun penumpang dengan riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 21 hari sebelum tiba di Singapura akan masuk Kategori IV.
Baca juga:
Menurut safetravel.ica.gov.sg, mulai 22 September 2021, penumpang yang masuk ke dalam Kategori IV wajib mematuhi sejumlah syarat, sebagai berikut:
Baca juga:
Dilansir dari Kompas.com, Sabtu (10/7/2021), pemerintah Singapura sebelumnya memperketat kedatangan dari Indonesia akibat bertambahnya kasus Covid-19 di Indonesia.
Aturan tersebut melarang seluruh penumpang yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 21 hari terakhir untuk transit di Singapura. Tidak hanya itu, mereka harus menjalani tes PCR dan antigen setibanya di Singapura.
Ralat redaksi (21/9/2021): Sebelumnya artikel ini berjudul Singapura Bakal Terima Wisatawan dari Indonesia Mulai 22 September, dengan ini sudah diralat menjadi Singapura Bakal Terima Penumpang Transit dari Indonesia Mulai 22 September karena adanya kesalahan penerjemahan. Dengan ini, redaksi Kompas.com memohon maaf atas tersiarnya informasi yang kurang tepat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.