Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor Imigrasi Tanjungpinang Hadirkan Layanan Paspor Darurat

Kompas.com - 03/08/2022, 18:06 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mulai menerapkan Layanan Paspor Darurat bagi masyarakat yang membutuhkan paspor dalam keadaan darurat (urgent).

Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Khairil Mirza, layanan ini diperuntukkan bagi pemohon lansia (lanjut usia) yang tidak bisa hadir ke kantor imgrasi, serta pemohon yang sakit dan harus dirujuk berobat ke luar negeri.

Layanan SILADA atau Imigrasi Layanan Darurat ini menjangkau dan membantu masyarakat yang sedang sakit atau lansia yang membutuhkan paspor, sehingga mereka tidak perlu datang ke kantor kami,” kata Khairil, dikutip dari keterangan resmi yang Kompas.com terima, Rabu (3/8/2022).

Baca juga:

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

Ia menjelaskan, nantinya petugas imigrasi akan mendatangi lokasi pemohon paspor, baik itu di rumah atau di rumah sakit bagi pemohon yang akan dirujuk berobat ke luar negeri.

Sebelumnya, keluarga pemohon yang sakit atau lansia bisa datang langsung ke kantor imigrasi untuk menjelaskan kondisi pemohon, sekaligus menyerahkan berkas persyaratan, sehingga petugas bisa segera datang ke lokasi.

Baca juga:

“Kami membuka diri bagi masyarakat yang urgent akan berobat ke Malaysia atau Singapura, misalnya. Bisa menghubungi petugas secara online maupun datang langsung, ” ujarnya.

Adapun layanan ini diimplementasikan Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Tahun 2022.

Baca juga: Daftar Paspor Terkuat di Dunia 2022, Indonesia Nomor Berapa? 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com