Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Bingung, Kehabisan Kuota M-Paspor di Imigrasi Tujuan Bisa Lakukan Ini

Kompas.com - 10/01/2023, 20:16 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Saat mengajukan permohonan paspor di aplikasi M-Paspor, sebagian orang mengalami tanggal wawancara yang ingin dipilih tidak bisa diklik.

Bila mengalami hal ini, pemohon dapat mengecek kantor imigrasi (kanim) lain, atau Unit Layanan Paspor (ULP), ataupun Mal Pelayanan Publik (MPP) terdekat yang bisa dijangkau oleh pemohon paspor.

Baca juga:

Sebab, menurut Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh, pemohon paspor tidak harus mengajukan permohonan di kantor imigrasi yang satu wilayah dengan alamat tempat tinggal.

"Silakan cek kanim atau unit layanan keimigrasian lainnya yang muncul pada daftar kantor di Aplikasi M-Paspor," tutur Achmad Nur Saleh dalam keterangan resmi yang Kompas.com terima, Senin (9/1/2023).

Ia menambahkan, daftar kantor imigrasi dan unit pelayanan keimigrasian yang muncul di aplikasi M-Paspor akan disesuaikan dengan lokasi real-time pemohon saat membuka aplikasi.

Baca juga: 4 Tips Lancar Pakai M-Paspor, Hindari Akhir dan Awal Bulan

Jika di lokasi-lokasi terdekat kuotanya tidak tersedia, pemohon masih bisa mencoba mendaftarkan permohonan di M-Paspor saat berada di rumah, atau tempat kerja.

Namun, hindari pembuatan paspor saat sedang berada di luar kota.

"Hindari membuat permohonan paspor saat sedang di luar kota," ujarnya.

Perhatikan jenis paspor yang diajukan

Ilustrasi paspor indonesia.SHUTTERSTOCK/HANNA YOHANNA Ilustrasi paspor indonesia.

Selain itu, jika pemohon juga diimbau untuk memerhatikan jenis paspor yang diajukan.

Jika pemohon memilih jenis paspor elektronik dan tidak bisa memilih tanggal wawancara, bisa jadi blanko paspor elektronik memang sedang tidak tersedia di kantor imigrasi tujuan.

Baca juga: 3 Tips Cepat Dapat Antrean Pendaftaran Paspor Online

Jadi, cobalah mengecek kanim lain atau mengganti jenis paspor.

"Jadi, silakan cek kanim lain atau ganti jenis paspor menjadi paspor biasa," kata Achmad.

Sebelum mengajukan permohonan, calon pemohon juga dapat menghubungi kantor imigrasi terkait untuk memastikan ketersediaan kuota paspor, khususnya jika hendak mengajukan paspor elektronik.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com