Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Syarat Perjalanan Tanpa PCR dan Antigen Bisa Bangkitkan Pariwisata, tapi..

KOMPAS.com - Tes PCR dan antigen sebagai syarat perjalanan domestik resmi dihapus seiring dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2022, yang berlaku mulai Selasa (8/3/2022).

Sebagaimana tertuang dalam SE tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19 ini, pelaku perjalanan domestik baik melalui darat, laut, dan udara tidak perlu menunjukkan hasil tes antigen dan PCR negatif jika sudah mendapat vaksinasi Covid-19 dosis lengkap. 

  • Naik Kereta Api Tidak Perlu Antigen dan PCR, Kapan Mulai Berlaku?
  • Naik Pesawat Tidak Perlu PCR dan Antigen, asal Divaksin 2 Dosis
  • Pelaku Perjalanan Domestik Tidak Perlu Tunjukkan Hasil PCR dan Antigen, tapi...

Di satu sisi, kebijakan ini disambut baik oleh para pelaku industri perjalanan dan pariwisata, lantaran dianggap memudahkan aturan perjalanan sehingga bisa mempercepat pemulihan ekonomi.

"Kita bahagia, setiap aturan perjalanan dipermudah pastinya. Semoga langkah-langkah baik ini dapat mempercepat pemulihan ekonomi," tutur Ketua Umum DPP Asosiasi Travel Agent Indonesia (ASTINDO), Pauline Suharno, saat dihubungi Kompas.com, Selasa.

Menurut Pauline, dampak positif lainnya adalah masyarakat dapat meminimalisasi pengeluaran yang tadinya dialokasikan untuk tes antigen dan PCR tersebut.

"Meski syarat antigen tidak terlalu menjadi kendala terutama untuk penumpang pesawat terbang, karena pada akhirnya masyarakat sudah mulai terbiasa, namun ini bisa untuk penghematan biaya," ujarnya. 

Kendati demikian, menurutnya, tetap ada dua sisi yang bertolak belakang dari berlakunya kebijakan ini.

Di antaranya kekhawatiran akan membeludaknya jumlah pelaku perjalanan, atau masyarakat justru merasa tidak yakin untuk bepergian sebab muncul rasa tidak aman terhadap sesama penumpang.

  • Syarat Bebas Karantina bagi PPLN di Bali, Sudah Berlaku
  • Pengawasan Lemah, Uji Coba Bebas Karantina Dinilai Terburu-buru
  • Bali Percepat Bebas Karantina Jadi 7 Maret 2022, Ini Alasannya

"Berangkatnya dikhawatirkan bisa keroyokan, Walaupun ada juga rasa khawatir dari penumpang, jadi lebih curiga atau khawatir naik pesawat karena enggak yakin (penumpang) sebelahnya aman atau tidak," terang Presiden Federation of ASEAN Travel Associations (FATA) ini.

Oleh sebab itu, lanjutnya, calon penumpang diimbau agar berupaya lebih ekstra secara pribadi dalam mengantisipasi kemungkinan penularan selama perjalanan nantinya.

"Kita balik lagi, masyarakat harus ada antisipasi pribadi biar perjalanan tetap aman, seperti memperkuat imun, meningkatkan kesadaran untuk divaksin, memakai masker, dan lain sebagainya," tuturnya.

https://travel.kompas.com/read/2022/03/08/152707027/syarat-perjalanan-tanpa-pcr-dan-antigen-bisa-bangkitkan-pariwisata-tapi

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pemerintah Bentuk Satgas untuk Atasi Pelanggaran Turis Asing di Bali

Pemerintah Bentuk Satgas untuk Atasi Pelanggaran Turis Asing di Bali

Travel Update
10 Promo Nyepi Hotel di Bali 2023, Ada Paket di Bawah Rp 1 Juta 

10 Promo Nyepi Hotel di Bali 2023, Ada Paket di Bawah Rp 1 Juta 

Travel Update
TransNusa Perdana Terbang Jakarta-Kuala Lumpur, Tiket Mulai Rp 990.000

TransNusa Perdana Terbang Jakarta-Kuala Lumpur, Tiket Mulai Rp 990.000

Travel Update
Cara Beli Tiket Masuk TMII, Online dan Offline

Cara Beli Tiket Masuk TMII, Online dan Offline

Travel Tips
Cuti Bersama Nyepi 2023, Masyarakat Diimbau Liburan di Indonesia

Cuti Bersama Nyepi 2023, Masyarakat Diimbau Liburan di Indonesia

Travel Update
Garuda Indonesia Online Travel Fair 2023 Digelar 27 Maret-2 April

Garuda Indonesia Online Travel Fair 2023 Digelar 27 Maret-2 April

Travel Update
Artotel Casa Cikarang Dibuka, Ada Promo Menginap mulai Rp 490.000

Artotel Casa Cikarang Dibuka, Ada Promo Menginap mulai Rp 490.000

Hotel Story
Kata Menparekraf Soal Pencabutan Visa on Arrival WNA Rusia dan Ukraina

Kata Menparekraf Soal Pencabutan Visa on Arrival WNA Rusia dan Ukraina

Travel Update
Cara ke TMII Naik Bus Transjakarta, Berhenti di Pintu 3 

Cara ke TMII Naik Bus Transjakarta, Berhenti di Pintu 3 

Travel Tips
Mulai dari Perth hingga Ningaloo Reef, Berikut Destinasi Wisata Eksotis Australia Barat yang Wajib Disambangi

Mulai dari Perth hingga Ningaloo Reef, Berikut Destinasi Wisata Eksotis Australia Barat yang Wajib Disambangi

BrandzView
Jam buka dan Harga Tiket Masuk TMII 2023

Jam buka dan Harga Tiket Masuk TMII 2023

Travel Tips
Pendakian Gunung Andong Ditutup Selama Ramadhan 2023

Pendakian Gunung Andong Ditutup Selama Ramadhan 2023

Travel Update
40 Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 2023 yang Bermakna 

40 Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 2023 yang Bermakna 

Travel Update
Gardu Pandang Ketep Magelang, Dahsyatnya Merapi sampai Indahnya Panorama 2 Gunung

Gardu Pandang Ketep Magelang, Dahsyatnya Merapi sampai Indahnya Panorama 2 Gunung

Jalan Jalan
Menikmati Senja di Halte Bundaran HI, Foto-foto hingga Nongkrong

Menikmati Senja di Halte Bundaran HI, Foto-foto hingga Nongkrong

Jalan Jalan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+