JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa maskapai penerbangan Indonesia telah memulai kembali operasional perjalanannya untuk penumpang umum.
Kendati demikian, para calon penumpang wajib melengkapi dokumen bersyarat agar dapat menggunakan jasa penerbangan.
Baca juga: Penumpang AirAsia Wajib Perhatikan 3 Aturan Ini Sebelum Terbang
Salah seorang penumpang pesawat Garuda Indonesia rute Yogyakarta-Jakarta, Aditya Waskito menceritakan pengalamannya naik pesawat pada Senin (15/6/2020).
Ia terbang dari Bandara Internasional Yogyakarta atau Yogyakarta International Airport, Kulon Progo pukul 09.00 WIB.
Jauh hari sebelum keberangkatannya, ia mengaku kesulitan mendapatkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta akibat server sempat lemah.
Baca juga: Belitung Buka Penerbangan Penumpang 15 Juni
"Saya transit dulu ke Jakarta dari Yogyakarta. Lalu Jakarta baru ke Sorong. Paling susah lebih ke dapatkan SIKM ya, syarat-syarat waktu itu lumayan banyak dan kadang-kadang server-nya mungkin overload jadi lemot," kata pria yang akrab disapa Itok ini saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Ia mengatakan, tujuan penerbangan aslinya bukan ke Jakarta, melainkan Sorong, Papua untuk dinas kerja. Namun, ia harus transit dahulu ke Jakarta dan baru terbang ke Sorong pada pukul 01.00 dini hari.
Oleh karena itu, sebelum membeli tiket, Itok harus mendapatkan SIKM Jakarta karena dirinya transit di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Baca juga: Aturan Garuda Indonesia untuk Penerbangan Domestik
Seperti diketahui, sejak akhir Mei, setiap penumpang pesawat yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dan melanjutkan perjalanan ke wilayah Jabodetabek wajib menunjukkan SIKM.
Angkasa Pura II selaku operator Bandara Soekarno-Hatta telah mengaktifkan posko pemeriksaan (checkpoint) guna memenuhi ketentuan SIKM tersebut.
“Pengajuan SIKM dapat dilakukan secara online saat calon penumpang pesawat berada di kota asal keberangkatan. Kami informasikan di Bandara Soekarno-Hatta tidak terdapat meja atau pos pengajuan SIKM,” ujar Presiden Direktur AP II Muhammad Awaluddin dalam siaran pers, Jakarta, Selasa (26/5/2020).
Baca juga: Tambah Lagi Syarat Dokumen Naik Pesawat ke Jakarta, Harus Punya SIKM
Adapun untuk mendapatkan SIKM, calon penumpang harus mengajukan SIKM secara online di situs corona.jakarta.go.id
"Bandara Sorong belum buka, jadi pakai pesawat charter. Hanya penerbangan tertentu saja yang bisa," ujarnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.