Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Panduan Wisata ke Bali Saat New Normal

Kompas.com - 01/08/2020, 09:30 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Bali resmi menerima kembali kunjungan wisatawan nusantara (wisnus), mulai 31 Juli 2020, setelah sebelumnya menutup pariwisata karena Covid-19.

Namun bagi siapa saja yang hendak pergi ke Bali wajib membawa beberapa persyaratan dokumen. Hal ini dalam rangka memasuki era adaptasi kebiasaan baru.

Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 15243 Tahun 2020 tentang persyaratan wisnus berkunjung ke Bali, terdapat ketentuan kunjungan wisata selama masa pandemi.

Dilansir Antara, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana mengatakan, pariwisata Bali harus mengedepankan aspek kesehatan dan kualitas yang lebih memberi perlindungan, kenyamanan, dan keamanan bagi wisatawan yang berkunjung.

Baca juga: Rekomendasi 5 Wisata Gunung di Bali, Cocok bagi Pendaki Pemula

Berikut beberapa syarat berwisata ke Bali di era adaptasi baru:

Ilustrasi panorama Pantai Sanur. SHUTTERSTOCK/TAKE PHOTO Ilustrasi panorama Pantai Sanur.

  • Menunjukkan hasil uji swab atau rapid test

Wisatawan harus memiliki hasil uji swab berbasis PCR atau minimal rapid test non reaktif, sebelum berkunjung ke Bali. Adapun hasil tes Covid-19 tersebut wajib ditunjukkan kepada petugas di pintu masuk Provinsi Bali seperti bandara maupun pelabuhan.

Hasil uji Covid-19 tersebut juga memiliki masa berlaku paling lama 14 hari sejak hasil tersebut dikeluarkan.

"Bagi wisatawan yang telah menunjukkan surat keterangan yang masih berlaku, tidak lagi diwajibkan melakukan uji swab atau rapid test, kecuali mengalami gejala klinis Covid-19," ujar Gede seperti dikutip Antara.

Bagi wisatawan yang tidak dapat menunjukkan hasil uji Covid-19 baik rapid test maupun swab test, wajib mengikuti test tersebut ketika sampai di Bali.

  • Jika rapid test reaktif, wisatawan akan melakukan swab test di Bali

Gede menambahkan, wisatawan yang kedapatan memiliki hasil reaktif pada uji rapid, wajib mengikuti uji tambahan yaitu swab test berbasis PCR di Bali.

Baca juga: Alasan Wisatawan Perlu Akses Aplikasi LOVEBALI Saat Wisata ke Bali

Wisatawan juga wajib melakukan karantina di tempat yang telah disediakan Pemerintah Provinsi Bali selama menunggu hasil uji tersebut keluar.

"Wisatawan yang positif Covid-19 berdasarkan hasil uji swab akan dirawat di fasilitas kesehatan yang ada di Bali. Biaya uji swab, rapid test, karantina atau fasilitas kesehatan merupakan tanggung jawab wisatawan," jelasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Kota Bangkok Keluarkan Peringatan Panas Ekstrem

Pemerintah Kota Bangkok Keluarkan Peringatan Panas Ekstrem

Travel Update
Gunung Everest, Atap Dunia yang Penuh Sampah

Gunung Everest, Atap Dunia yang Penuh Sampah

Travel Update
Angkringan Timbangan Tebu di Yogyakarta yang Hits dan Wajib Dikunjungi

Angkringan Timbangan Tebu di Yogyakarta yang Hits dan Wajib Dikunjungi

Jalan Jalan
JAB Fest Kombinasikan Seni dan Literasi, Dipercaya Dongkrak Wisatawan Minat Khusus di DIY

JAB Fest Kombinasikan Seni dan Literasi, Dipercaya Dongkrak Wisatawan Minat Khusus di DIY

Travel Update
8 Oleh-oleh Khas Gorontalo, Ada Kopi hingga Kain

8 Oleh-oleh Khas Gorontalo, Ada Kopi hingga Kain

Jalan Jalan
Rencana Pemindahan Lukisan Mona Lisa, Apa Masih di Louvre?

Rencana Pemindahan Lukisan Mona Lisa, Apa Masih di Louvre?

Travel Update
5 Pusat Oleh-oleh di Makassar, Bawa Pulang Makanan atau Kerajinan Tangan

5 Pusat Oleh-oleh di Makassar, Bawa Pulang Makanan atau Kerajinan Tangan

Jalan Jalan
6 Hotel Murah di Cilacap, Tarif mulai Rp 194.000

6 Hotel Murah di Cilacap, Tarif mulai Rp 194.000

Hotel Story
5 Tips Liburan dengan Open Trip yang Aman dan Menyenangkan

5 Tips Liburan dengan Open Trip yang Aman dan Menyenangkan

Travel Tips
3 Juta Wisatawan Kunjungi Banten Saat Libur Lebaran 2024, Lebihi Target

3 Juta Wisatawan Kunjungi Banten Saat Libur Lebaran 2024, Lebihi Target

Travel Update
Cara Menuju ke Wisata Pantai Bintang Galesong, 1 Jam dari Makassar

Cara Menuju ke Wisata Pantai Bintang Galesong, 1 Jam dari Makassar

Jalan Jalan
The 2nd International Minangkabau Literacy Festival Digelar mulai 8 Mei

The 2nd International Minangkabau Literacy Festival Digelar mulai 8 Mei

Travel Update
Wisata Pantai Bintang Galesong, Cocok untuk Liburan Bersama Rombongan

Wisata Pantai Bintang Galesong, Cocok untuk Liburan Bersama Rombongan

Jalan Jalan
Padatnya Wisatawan di Bali Disebut Bukan karena Overtourism

Padatnya Wisatawan di Bali Disebut Bukan karena Overtourism

Travel Update
Kunjungan Wisata Saat Lebaran 2024 di Kabupaten Malang Turun, Faktor Cuaca dan Jalan Rusak

Kunjungan Wisata Saat Lebaran 2024 di Kabupaten Malang Turun, Faktor Cuaca dan Jalan Rusak

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com