Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang Kereta Wisata Wajib Bawa Surat Rapid Test Antigen

Kompas.com - 24/12/2020, 09:10 WIB
Nabilla Ramadhian,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Penumpang Kereta Api Pariwisata (Kawisata) Jarak Menengah atau Jauh, baik pola carter/rombongan dan FIT/perseorangan, wajib menunjukkan hasil negatif tes rapid antigen mulai 22 Desember 2020 – 8 Januari 2021.

Berdasarkan keterangan pers yang diberikan oleh pihak PT Kawisata, Rabu (23/12/2020), aturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020.

SE tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.

Baca juga: Kereta Wisata Baru di Solo, Lokomotif Uap Kuno Berusia Hampir 1 Abad

Kebijakan juga berdasrakan SE Kemenhub No 23 Th 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.

"KAI Wisata mematuhi seluruh aturan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 melalui moda transportasi kereta api, khususnya Kereta Wisata", ujar Direktur Operasi Kawisata, Raden Agus Dwinanto Budiadji.

Dia melanjutkan, seluruh pelanggan wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak selama perjalanan.

Baca juga: Masyarakat Kini Suka Mudik Naik Kereta Wisata, Ini Faktanya

Pelangan Kawisata Jarak Jauh wajib menunjukkan hasil negatif tes rapid antigen yang berlaku paling lambat tiga hari sebelum tanggal keberangkatan.

Namun, syarat tersebut tidak berlaku bagi pelanggan yang berusia di bawah 12 tahun. Selanjutnya, para penumpang harus dalam kondisi sehat, tidak menderita flu, pilek, batuk, dan demam.

Mereka juga wajib memakai masker dan memiliki suhu kurang dari 37,3 derajat celcius. Sepanjang perjalanan, para pelanggan wajib menggunakan face shield dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang.

Baca juga: 3 Minggu Beroperasi, KA Wisata Priority Selalu Penuh Penumpang

Humas Kawisata Ilud Siregar menambahkan, mulai 21 Desember, KAI menyediakan layanan tes rapid antigen di stasiun dengan harga Rp 105.000.

“Untuk tahap awal, layanan tes rapid antigen tersedia di Stasiun Gambir, Pasar Senen, Kiaracondong, Cirebon Prujakan, Tegal, Semarang Tawang, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, dan Surabaya Pasar Turi,” ujarnya.

Calon pelanggan yang hendak melakukan tes rapid antigen di stasiun diimbau untuk melakukannya sehari sebelum keberangkatan.

Sebab, proses pelayanan tes rapid antigen lebih lama dibanding tes rapid antibodi. Dengan begitu, para penumpang dapat menghindari keterlambatan.

“Kami juga mengingatkan kepada para pelanggan Kereta Wisata agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk menjadikan Kereta Api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, selamat, dan sehat sampai di tujuan,” tutup Ilud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com