Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/05/2021, 15:03 WIB
  • Pendaki dari luar Kabupaten Magelang wajib membawa hasil negatif rapid test antigen, PCR, atau GeNose*
  • Pendaki dari Jakarta, Depok, Tangerang, dan Banten wajib membawa surat izin keluar masuk (SIKM) selain membawa syarat pada poin nomor satu*
  • Pendaki dari Kabupaten Magelang tidak perlu membawa surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan/klinik/dokter sekitar domisili
  • Fotokopi atau bentuk fisik identitas diri—seperti KTP, kartu pelajar, kartu tanda mahasiswa, atau identitas lainnya—wajib dibawa
  • Pendaki tidak dibatasi kota/kabupaten asal
  • Pendaki wajib membawa masker dan cadangannya, serta peralatan penunjang protokol kesehatan pribadi seperti hand sanitizer
  • Pendaki tidak dibatasi usia, namun jika di bawah 10 tahun maka mereka wajib didampingi orangtua atau saudara
  • Kapasitas dalam satu tenda tidak dibatasi

Syarat bawa hasil negatif antigen, PCR, atau GeNose

Terkait syarat membawa hasil negatif rapid antigen, PCR, atau GeNose, hal tersebut tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.

Adapun, SE tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

SE tersebut juga hanya memberi pengecualian untuk tujuan bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi satu orang anggota keluarga, dan kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang.

Baca juga: 6 Gunung Dekat Jakarta, Cocok untuk Para Pencinta Kesegaran

SE tersebut berlaku pada 6-17 Mei untuk perjalanan lintas kota/kabupaten/provinsi dengan moda transportasi darat, kereta api, laut, dan udara.

Untuk hasil negatif rapid antigen, PCR, atau GeNose, periode pengambilan sampel masih mengacu pada SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021 yakni sebagai berikut:

Udara

  • Wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan, atau
  • Wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan, atau
  • Wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif GeNose di bandara sebelum keberangkatan

Laut

  • Wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes PCR atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan, atau
  • Wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif GeNose di pelabuhan sebelum keberangkatan

Panorama khas Gunung Andong dengan Gunung Sindoro-Sumbing di ufuk barat.Kompas.com/Anggara Wikan Prasetya Panorama khas Gunung Andong dengan Gunung Sindoro-Sumbing di ufuk barat.

Kereta api

  • Mengutip Kompas.com, Kamis, penumpang wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes PCR atau rapid test antigen yang sampelnya diambil 1x24 jam, atau
  • Wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan, atau
  • Wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan, atau
  • Wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif GeNose di stasiun sebelum keberangkatan

Baca juga: Bendungan Kendalsari, Obyek Wisata Tersembunyi di Lereng Gunung Merapi

Darat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

11 Tempat Liburan di Pangalengan, Ada Rumah Film “Pengabdi Setan”

11 Tempat Liburan di Pangalengan, Ada Rumah Film “Pengabdi Setan”

Jalan Jalan
Indahnya Panorama 360 Derajat di Menara Pandang Masjid Agung Madaniyah Karanganyar

Indahnya Panorama 360 Derajat di Menara Pandang Masjid Agung Madaniyah Karanganyar

Jalan Jalan
7 Fakta Tradisi Meugang di Aceh Jelang Idul Adha 

7 Fakta Tradisi Meugang di Aceh Jelang Idul Adha 

Jalan Jalan
Masjid Agung Madaniyah di Karanganyar yang Megah seperti Masjid Nabawi

Masjid Agung Madaniyah di Karanganyar yang Megah seperti Masjid Nabawi

Jalan Jalan
Syarat Naik Kapal Pelni per Juni 2023, Wajib Sudah Vaksin Booster

Syarat Naik Kapal Pelni per Juni 2023, Wajib Sudah Vaksin Booster

Travel Update
4 Tips ke Pameran Perlengkapan Outdoor INDOFEST 2023, Datang Pagi Hari

4 Tips ke Pameran Perlengkapan Outdoor INDOFEST 2023, Datang Pagi Hari

Travel Tips
Apa Itu Penyakralan Air Berkah dalam Perayaan Waisak?

Apa Itu Penyakralan Air Berkah dalam Perayaan Waisak?

Travel Update
Ramainya INDOFEST 2023, Pengunjung Sampai Harus Antre Masuk Toko

Ramainya INDOFEST 2023, Pengunjung Sampai Harus Antre Masuk Toko

Travel Update
Perayaan Waisak Hari Kedua, Ada Pensakralan Air Berkah di Candi Mendut

Perayaan Waisak Hari Kedua, Ada Pensakralan Air Berkah di Candi Mendut

Jalan Jalan
Desa Wisata Kreatif Terong, Punya Tempat Wisata Bekas Tambang Timah

Desa Wisata Kreatif Terong, Punya Tempat Wisata Bekas Tambang Timah

Jalan Jalan
10 Tempat Liburan di Bogor, Banyak Destinasi Baru yang Hits 

10 Tempat Liburan di Bogor, Banyak Destinasi Baru yang Hits 

Jalan Jalan
Hari Kedua INDOFEST 2023, Perlengkapan Mendaki Gunung Masih Diburu

Hari Kedua INDOFEST 2023, Perlengkapan Mendaki Gunung Masih Diburu

Travel Update
Jam Buka Taman Surya di Surabaya yang Bisa Dikunjungi Masyarakat Umum

Jam Buka Taman Surya di Surabaya yang Bisa Dikunjungi Masyarakat Umum

Travel Tips
Indonesia Jadi Destinasi Wisata Halal Terbaik Dunia 2023

Indonesia Jadi Destinasi Wisata Halal Terbaik Dunia 2023

Travel Update
Harga Tiket Kapal Pelni Naik hingga 100 Persen per 1 Juli 2023

Harga Tiket Kapal Pelni Naik hingga 100 Persen per 1 Juli 2023

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+