Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/07/2021, 21:04 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

KOMPAS.comBandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengumumkan sejumlah aturan untuk calon penumpang dari atau ke bandara di Bali.

Aturan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 53 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 45 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Masa berlaku SE tersebut mulai 19 Juli 2021 hingga batas waktu yang ditentukan kemudian. Aturan juga dapat diperpanjang sesuai perkembangan situasi.

Baca juga: Ada Aturan Baru Pembatasan Aktivitas Masyarakat yang Berlaku sampai 25 Juli 2021, Seperti Apa?

SE itu menyebutkan bahwa selama masa Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah, yakni pada 19 – 25 Juli 2021, terdapat pembatasan untuk calon penumpang berusia di bawah 18 tahun.

Namun, pembatasan tersebut dikecualikan untuk:

  • Pelaku perjalanan udara dengan keperluan aktivitas bekerja di sektor esensial dan kritikal, wajib menunjukkan:
    • Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat keterangan lainnya yang dikeluarkan pemerintah daerah atau Surat Perintah Tugas dari Pimpinan Instansi setingkat Eselon II.
  • Pelaku perjalanan udara dengan keperluan mendesak, yakni pasien dengan kondisi sakit keras, ibu hamil yang didampingi satu orang anggota keluarga, calon penumpang dengan kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang, dan pengantar jenazah non-Covid-19 maksimal lima orang, wajib menunjukkan:
    • Surat keterangan perjalanan, antara lain surat rujukan dari rumah sakit, surat pengantar dari perangkat daerah setempat, surat keterangan kematian, atau surat keterangan lainnya

Baca juga: Aturan Lion Air Saat Libur Idul Adha, di Bawah 18 Tahun Tak Boleh Terbang

Sementara itu, berdasarkan akun Instagram bandara, calon penumpang dari atau ke bandara di Bali juga wajib:

  • Menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin Covid-19 yang berisi informasi minimal vaksin dosis pertama.
  • Menunjukkan surat keterangan hasil negatif Covid-19 melalui tes RT-PCR selama 2x24 jam sebelum keberangkatan dihitung dari surat keterangan keluar.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Libur Akhir Tahun, Gunungkidul Targetkan PAD Rp 2,5 Miliar

Libur Akhir Tahun, Gunungkidul Targetkan PAD Rp 2,5 Miliar

Travel Update
Hotel Angker di Solo Jadi Rumah Hantu Terbesar di Indonesia 

Hotel Angker di Solo Jadi Rumah Hantu Terbesar di Indonesia 

Jalan Jalan
Kabupaten Semarang Punya Banyak Potensi Wisata, tapi Belum Dioptimalkan

Kabupaten Semarang Punya Banyak Potensi Wisata, tapi Belum Dioptimalkan

Travel Update
Dana Kepariwisataan Ditargetkan Beroperasi pada Pertengahan 2024

Dana Kepariwisataan Ditargetkan Beroperasi pada Pertengahan 2024

Travel Update
Malaysia Masih Urutan 1 Negara Penyumbang Wisman Terbanyak ke Indonesia

Malaysia Masih Urutan 1 Negara Penyumbang Wisman Terbanyak ke Indonesia

Travel Update
Legenda Bukit Batu Garudo di Pesisir Selatan, Konon dari Burung Garuda yang Mati

Legenda Bukit Batu Garudo di Pesisir Selatan, Konon dari Burung Garuda yang Mati

Travel Update
Harga Tiket DTW Ulun Danu Beratan Naik mulai 1 Januari 2024

Harga Tiket DTW Ulun Danu Beratan Naik mulai 1 Januari 2024

Travel Update
Indahnya Panorama bagai Surga di Puncak Bukit Batu Garudo, Pesisir Selatan

Indahnya Panorama bagai Surga di Puncak Bukit Batu Garudo, Pesisir Selatan

Jalan Jalan
Harga Tiket Pesawat Jakarta-Solo PP Desember 2023, mulai Rp 746.000

Harga Tiket Pesawat Jakarta-Solo PP Desember 2023, mulai Rp 746.000

Travel Update
Rute ke Jembatan Akar di Sayegan, Sekitar 30 Menit dari Tugu Jogja

Rute ke Jembatan Akar di Sayegan, Sekitar 30 Menit dari Tugu Jogja

Travel Tips
Sunrise Hill Bandungan: Harga Tiket, Jam Buka, dan Daya Tarik 

Sunrise Hill Bandungan: Harga Tiket, Jam Buka, dan Daya Tarik 

Jalan Jalan
Keindahan Jalan Raya Penelokan Kintamani, Lokasi Minimarket dengan Panorama Indah di Bali

Keindahan Jalan Raya Penelokan Kintamani, Lokasi Minimarket dengan Panorama Indah di Bali

Jalan Jalan
Jembatan Akar di Sayegan Yogyakarta, Spot Estetis untuk Foto

Jembatan Akar di Sayegan Yogyakarta, Spot Estetis untuk Foto

Jalan Jalan
Sandiaga Targetkan 200-250 Juta Pergerakan Wisnus Saat Nataru 2024

Sandiaga Targetkan 200-250 Juta Pergerakan Wisnus Saat Nataru 2024

Travel Update
Penumpang KRL di Stasiun Tugu Yogyakarta Kini Punya Pintu Keluar-Masuk Khusus

Penumpang KRL di Stasiun Tugu Yogyakarta Kini Punya Pintu Keluar-Masuk Khusus

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com