Melansir Tribun Jateng, Kamis (19/8/2021), dia mempersilakan pengelola tempat wisata yang ingin uji coba pembukaan tempat wisata untuk konfirmasi ke Disparpora Kabupaten Karanganyar.
“Bagi yang sudah siap uji coba, silakan sampaikan ke dinas. Nanti kita lihat seperti apa, akan kita lihat kesiapannya," kata Juliyatmono di Balai Desa Menjing, Kecamatan Jenawi, Kamis.
Usai membuat laporan ke Disparpora, tempat wisata akan dilihat kesiapan komponen dan fasilitas protokol kesehatannya sebelum diizinkan melakukan uji coba pembukaan kembali tempat wisata.
Baca juga:
Dalam uji coba tersebut, Juliyatmono menegaskan bahwa seluruh tempat wisata yang hendak buka kembali wajib mematuhi aturan yang diterapkan.
Salah satunya adalah kapasitas kunjungan yang dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas tempat wisata.
“Karena Karanganyar merupakan daerah wisata, aktivitas ekonomi harus mulai dibangkitkan dengan adanya uji coba pembukaan obyek wisata,” kata dia di Kantor BNPB Karanganyar, mengutip Tribun Solo, Sabtu (21/8/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.