KOMPAS.com - Kewajiban wisatawan mancanegara (wisman) untuk karantina selama lima hari setibanya di Bali menjadi tantangan tersendiri, salah satunya untuk wisatawan dari Australia.
Hal ini diungkapkan oleh Deputi Bidang Pemasaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Nia Niscaya.
"Memang yang jadi kendala adalah keharusan karantina lima hari. Ada dari Australia, misalnya, (yang bertanya) bolehkah karantina dikurangi jadi dua hari," ujarnya saat Weekly Briefing, Senin (25/10/2021).
Ia menambahkan, pihaknya sudah menjelaskan bahwa masa karantina tersebut berkaitan dengan masa inkubasi dan pemeriksaan.
Baca juga:
"Secara kesimpulan, keinginan (berwisata ke Bali) masih tinggi. Orang sudah ingin ke Bali, tapi konsiderasi karantina yang masih ditunggu siapa tahu ada fleksibilitas, karena dengan dasar mereka sudah divaksinasi (Covid-19), sebelum berangkat di-PCR, dan ketika tiba di-swab PCR," jelasnya.
Ia pun memahami bahwa para ahli punya pertimbangan tersendiri sebelum mengeluarkan keputusan masa karantina tersebut.
"Ini challenging dibandingkan kompetitor kita yang membebaskan karantina (untuk wisatawan asing)," tambahnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.