Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Pendaftaran Bantuan Kemenparekraf Rp 1,8 Juta untuk Pelaku Pariwisata

Kompas.com - 22/11/2021, 21:31 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tengah menyiapkan bantuan BPUP sebesar Rp 1,8 juta untuk pelaku usaha pariwisata.

Untuk informasi, BPUP adalah singkatan dari Bantuan Pemerintah Bagi Usaha Pariwisata. 

Bantuan ini diberikan kepada enam jenis usaha, yaitu agen perjalanan wisata, biro perjalanan wisata, spa, hotel melati, homestay, dan penyedia akomodasi jangka pendek lainnya.

Dilansir dari laman BPUP, penyedia akomodasi jangka pendek lainnya termasuk youth hostel, vila, bungalo, cottage, buper (bumi perkemahan), persinggahan karavan, motel, dan guesthouse

Selain itu, bantuan ini juga berlaku untuk usaha pariwisata skala kecil dan menengah yang terdaftar di OSS (Online Single Submission) Kementerian Investasi/BKPM tahun 2018-2020.

Baca juga:

Pendaftaran dilakukan secara daring pada 15-26 November 2021 melalui laman bpup.kemenparekraf.go.id.

Para pelaku usaha wajib memasukkan Nomor Induk Berusaha (NIB) agar bisa melanjutkan pendaftaran. 

Menurut keterangan resmi dari Kemenparekraf, berikut syarat dan dokumen yang harus disiapkan bagi pelaku usaha pariwisata yang ingin ikut BPUP 2021:

  • NIB (bisa dicek di laman pendaftaran).
  • KTP penanggung jawab usaha (pemilik perusahaan).
  • NPWP atas nama badan usaha.
  • SPT tahunan (satu tahun terakhir).
  • Surat permohonan ke Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi pariwisata (format surat bisa ditemukan di laman BPUP).
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) keabsahan data yang disampaikan dan ditandatangani dengan materai Rp 10.000.
  • Akta Pendirian.
  • Anggaran Dasar serta perubahan terakhir (AD/ART).
  • Surat kuasa penunjukkan pengelolaan rekening. 

"Saya berharap para pelaku usaha dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mendaftarkan diri serta memanfaatkan bantuan yang diterima," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno saat Weekly Press Briefing, Senin (22/11/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Ini, Pameran Saudi Tourism Authority Digelar di Kota Kasablanka

Hari Ini, Pameran Saudi Tourism Authority Digelar di Kota Kasablanka

Travel Update
5 Kampung Wisata di Surabaya, Ada Kampung Arab

5 Kampung Wisata di Surabaya, Ada Kampung Arab

Jalan Jalan
Kadispar Bali Soal Syuting Pick Me Trip: Boleh Promosi Wisata, Asal Ikut Regulasi

Kadispar Bali Soal Syuting Pick Me Trip: Boleh Promosi Wisata, Asal Ikut Regulasi

Travel Update
5 Tempat Belanja Oleh-oleh di Solo, Jawa Tengah, Awas Kalap

5 Tempat Belanja Oleh-oleh di Solo, Jawa Tengah, Awas Kalap

Jalan Jalan
Hotel Accor Tawarkan Paket Menginap dan Tiket Java Jazz Festival 2024

Hotel Accor Tawarkan Paket Menginap dan Tiket Java Jazz Festival 2024

Travel Update
5 Kota dengan Potensi Wisata MICE Tertinggi di Indonesia Menurut PHRI

5 Kota dengan Potensi Wisata MICE Tertinggi di Indonesia Menurut PHRI

Travel Update
 Angkringan Puncak Bibis, Angkringan dengan Sentuhan Modern

Angkringan Puncak Bibis, Angkringan dengan Sentuhan Modern

Hotel Story
630 Jemaah Umrah Berlebaran di Tanah Suci bersama Ustazah Oki Setiana Dewi

630 Jemaah Umrah Berlebaran di Tanah Suci bersama Ustazah Oki Setiana Dewi

Travel Update
Pemerintah Kota Bangkok Keluarkan Peringatan Panas Ekstrem

Pemerintah Kota Bangkok Keluarkan Peringatan Panas Ekstrem

Travel Update
Gunung Everest, Atap Dunia yang Penuh Sampah

Gunung Everest, Atap Dunia yang Penuh Sampah

Travel Update
Angkringan Timbangan Tebu di Yogyakarta yang Hits dan Wajib Dikunjungi

Angkringan Timbangan Tebu di Yogyakarta yang Hits dan Wajib Dikunjungi

Jalan Jalan
JAB Fest Kombinasikan Seni dan Literasi, Dipercaya Dongkrak Wisatawan Minat Khusus di DIY

JAB Fest Kombinasikan Seni dan Literasi, Dipercaya Dongkrak Wisatawan Minat Khusus di DIY

Travel Update
8 Oleh-oleh Khas Gorontalo, Ada Kopi hingga Kain

8 Oleh-oleh Khas Gorontalo, Ada Kopi hingga Kain

Jalan Jalan
Rencana Pemindahan Lukisan Mona Lisa, Apa Masih di Louvre?

Rencana Pemindahan Lukisan Mona Lisa, Apa Masih di Louvre?

Travel Update
5 Pusat Oleh-oleh di Makassar, Bawa Pulang Makanan atau Kerajinan Tangan

5 Pusat Oleh-oleh di Makassar, Bawa Pulang Makanan atau Kerajinan Tangan

Jalan Jalan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com