KOMPAS.com - Belum lama ini, viral video seorang oknum TNI mencoret-coret paspor milik mahasiswi yang sedang menjalani masa karantina di Wisma Atlet.
Paspor mahasiswi Indonesia yang berkuliah di luar negeri ini ditulisi nomor telepon oleh oknum tersebut.
Setelah ramai menjadi perbincangan jagat dunia maya, akhirnya kabar ini dibenarkan langsung oleh Komando Daerah Militer Jayakarta (Kodam Jaya), selaku pihak pelaksana operasional RSDC Wisma Atlet.
Melansir Kompas.com, Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Cpm Dwi Indra Wirawan mengakui adanya kesalahan prosedur yang dilakukan anggotanya itu.
Dwi menyebutkan, pihaknya sudah memediasi oknum anggota TNI yang melanggar dan mahasiswi yang paspornya dicoret-coret. Pelaku pun sudah sepakat akan mengganti rugi dengan penggantian paspor yang baru.
Indra juga memastikan bahwa oknum TNI yang mencoret-coret paspor itu tetap akan diberikan sanksi internal.
"Sangat disayangkan kejadian ini sampai terjadi, kami akan evaluasi agar tidak terulang kembali," katanya.
Baca juga:
Berkaca dari kejadian ini, bagaimana jika kita mengalami hal yang sama?
Pada kasus mahasiswi di Wisma Atlet, pihak pelaku dan korban sepakat akan ada ganti rugi untuk penggantian paspor baru.
Namun, secara umum, paspor yang rusak seperti dalam konteks tersebut perlu dilaporkan kepada petugas kantor Imigrasi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.