Ratu Boko merupakan situs bersejarah yang terdiri dari beberapa bagian, di antaranya Gapura Utama, Candi Pembakaran, Paseban, Pendopo, Goa Lanang dan Goa Wadon, Candi Batu Putih, dan Kaputren. Setiap bagian memiliki arti dan fungsi masing-masing.
Candi Pembakaran, misalnya, merupakan bangunan bujur sangkar yang dindingnya terdiri dari selapis batu andesit dengan batu putih di bagian dalamnya. Candi ini diduga sebagai bangunan suci yang berguna sebagai pelengkap dalam upacara keagamaan.
Ada sejumlah pantangan untuk wisatawan guna menjaga kelestarian tempat ini, di antaranya menginjak batuan yang ada di luar gerbang utama dan mengambil peninggalan bersejarah yang ada di lokasi.
Bayu sempat mengatakan, wisatawan yang nekat mengambil peninggalan bersejarah di lokasi ini akan kesurupan.
Namun, terlepas dari cerita tersebut, sudah menjadi kewajiban bagi pengunjung untuk menjaga kelestarian dan kebersihan situs ini.
Baca juga: Candi Ratu Boko Uji Coba Buka pada 25 September, Kuota Pengunjung 1.700 Orang
Kompleks Ratu Boko memiliki luas sekitar 16-25 hektare. Dari pintu masuk, wisatawan harus berjalan selama 5-10 menit untuk bisa mencapai area dengan tulisan #Covidsafe.
Meski durasi perjalanan tidak terlalu lama, namun jalan menuju lokasi tersebut menanjak dan disertai tangga di beberapa bagian.
Tidak hanya itu, wisatawan perlu menaiki sejumlah anak tangga jika ingin ke gerbang utama. Apabila ingin menuju ke Pendopo dan Keputren, mereka harus berjalan lagi ditambah menuruni dan menaiki tangga.
Oleh sebab itu, wisatawan dianjurkan memakai alas kaki yang nyaman, salah satunya sepatu, agar tidak terpeleset.
Namun, jika kelelahan di tengah jalan, mereka bisa istirahat sejenak di gazebo dan bangku-bangku panjang yang sudah disediakan.
Baca juga: Anak Usia di Bawah 12 Tahun Sudah Boleh Wisata ke Ratu Boko
Ratu Boko berada di Jalan Raya Piyungan - Prambanan Nomor 2, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Jam operasionalnya dari pukul 09.00 WIB sampai 17.15 WIB.
Tiket masuk ke Ratu Boko dimulai dari Rp 40.000 untuk orang dewasa dan Rp 20.000 untuk anak-anak. Sedangkan tarif parkir kendaraan roda dua mulai dari Rp 3.000 dan roda empat mulai dari Rp 10.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.