KOMPAS.com - Wisatawan yang akan mengunjungi Malaysia tidak perlu lagi melakukan tes Covid-19 sebelum keberangkatan maupun saat kedatangan mulai Minggu (1/5/2022).
Aturan ini berlaku bagi wisatawan asing yang sudah mendapatkan vaksinasi penuh, yang dihitung sesuai jenis vaksinnya.
Baca juga: Pergi ke Luar Negeri, Ingat Saat Pulang ke Indonesia Masih Harus Tes
Mengutip Kompas.com (28/4/2022), keputusan ini merupakan bagian dari pelonggaran sejumlah aturan Covid-19 di Negeri Jiran, berkat penurunan jumlah rawat inap dan perawatan intensif.
Tak hanya itu, asuransi tidak lagi menjadi pra-syarat bagi wisatawan asing yang ingin masuk ke Malaysia.
Berikut syarat lengkap dan panduan masuk ke Malaysia mulai 1 Mei 2022, dirangkum dari informasi pihak Malaysia Tourism yang diterima Kompas.com, Kamis (28/4/2022).
1. Mengunduh dan melakukan registrasi di aplikasi MySejahtera
2. Mengisi Pre-Departure Form (Travelers card) dan membuat verifikasi vaksin di aplikasi MySejahtera
3. Wisatawan yang sudah divaksinasi lengkap dan anak-anak berumur 12 tahun ke bawah, tidak perlu tes PCR sebelum keberangkatan dan tes Antigen saat tiba di Malaysia
4. Tidak diwajibkan mempunyai asuransi perjalanan Covid-19
Baca juga:
1. Wisatawan usia 17 tahun ke bawah yang belum divaksinasi lengkap atau tidak divaksin, wajib:
2. Wisatawan usia 18 tahun ke atas yang belum divaksinasi lengkap atau tidak divaksin, wajib: