BATAM, KOMPAS.com – PT Pelni Cabang Batam kembali menjual tiket kapal laut tujuan Batam-Belawan bagi calon penumpang atau pemudik.
"Alhamdulillah pengurusan dispensasi untuk tiket keberangkatan tujuan Batam-Belawan untuk hari Senin (17/4/2023), Selasa (18/4/2023), dan Rabu (19/4/2023) ke Kementerian Perhubungan disetujui," kata Kepala PT Pelni Cabang Batam, Teuku Muhammad Iqbal kepada Kompas.com melalui telepon, Senin (10/4/2023).
Baca juga:
Selain kapal tujuan Batam-Belawan yang dibuka penjualan tiketnya, tiket kapal tujuan Batam-Jakarta pada Kamis (20/4/2023) juga telah dibuka pada hari ini, Senin (10/4/2023).
"Kami harap para pemudik tidak berdesak-desakan sebab tiket yang kami jual ini merupakan kuota 50 persen dari yang sebelumnya," ujar Iqbal.
Baca juga: 5 Tips Pesan Tiket Kapal Buat Mudik Lebaran 2023, Jangan Beli di Calo
Ia melanjutkan bahwa tidak ada kenaikan harga tiket alias masih dikenakan harga normal. Diharapkan calon pemudik tidak membeli tiket di sembarang tempat, apalagi melalui calo.
"Mohon untuk seluruh calon pemudik kapal Pelni dapat melakukan pembelian tiket di tempat resmi yang kami sediakan," pesan Iqbal.
Pembelian tiket kapal Pelni yang resmi, diantaranya di situs web resmi www.pelni.co.id, loket yang ada di Pelni Cabang Batam, Indomaret, Alfamart, serta rekanan travel di Batam.
"Seluruh transaksi di channel-channel (kanal) tersebut sudah menggunakan cashless (non-tunai). Diharapkan seluruh calon penumpang mendaftarkan nama sesuai dengan identitas," katanya.
Adapun pembelian tiket yang dilakukan melalui calo atau selain melalui kanal resmi berpotensi mendapatkan tiket palsu dan di luar tanggung jawab PT Pelni.
“Menjual tiket palsu dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
"Untuk lebaran nanti, tidak ada pelayaran, dan pelayaran kembali dibuka tanggal 25 April 2023 ke Jakarta dan 29 April 2023 ke Medan," tambah Iqbal.
Baca juga:
Untuk persyaratan perjalanan, Iqbal mengatakan bahwa pihaknya masih menyesuaikan Surat Edaran Kemenhub Nomor 83 Tahun 2022 yakni penumpang yang divaksinasi dosis kedua tetap harus melampirkan hasil pemeriksaan tes rapid antigen atau PCR.
Sementara itu, bagi yang sudah divaksinasi dosis ketiga, penumpang tak perlu lagi melampirkan pemeriksaan antigen.
"Masih sesuai surat edaran tersebut. Penumpang juga wajib men-download (mengunduh) aplikasi PeduliLindungi (Satusehat)," pungkasnya.
Baca juga: PT Pelni Cabang Batam Tambah Kapal untuk Pemudik Tujuan Batam
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.