KOMPAS.com - Menanggapi adanya sub-varian Covid-19 baru, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyampaikan, pihaknya sudah mengambil langkah guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.
"Kita sudah melakukan langkah antisipasi dengan mengeluarkan surat edaran untuk protokol yang harus dipatuhi," kata Menparekraf dalam Weekly Press Briefing, Senin (10/4/2023).
Baca juga:
Lebih lanjut dikatakan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) juga mengeluarkan surat edaran mengenai keselamatan transportasi tempat wisata jalur darat, laut, dan udara.
Selain itu, ada pula surat edaran tentang penyelenggaraan kegiatan wisata yang aman, nyaman, dan menyenangkan.
Baca juga: Kasus Flu Burung Muncul, Sandiaga Pastikan Wisman dari China Terus Dipantau
Meskipun PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) sudah berakhir, tetapi ia mengingatkan masyarakat agar tetap berhati-hati.
"Walaupun tidak ada imbauan terkait fasilitas khusus yang harus dipersiapkan oleh obyek wisata, namun tolong diperhatikan pengaturan protokol kesehatan yang sudah disyaratkan secara umum," terangnya.
Guna memantau lonjakan wisatawan di tempat wisata saat libur Lebaran 2023, Menparekraf mengimbau agar pemerintah daerah membentuk satuan tugas (satgas) dari instansi terkait.
Beberapa instansi yang diinstruksikan meliputi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, dan jajaran TNI-Polri.
"Jangan hanya memantau dari kantor dan di belakang meja saja, tapi langsung terjun ke lapangan, pantau situasi terakhir, serta lakukan monitoring (pemantauan) dan evaluasi on the spot (di lokasi)," katanya.
Baca juga:
Hal ini bertujuan agar pihak satgas bisa mengetahui kesiapan sarana dan prasarana wisata, serta memantau kesiapan pelayanan sumber daya manusia (SDM).
"Pengelola obyek wisata harus memperhatikan kawasan wisatanya. Mulai dari pintu masuk, kelengkapan amenitas, tempat parkir, keamanan, kebersihan, dan kenyamanan karena ini adalah bagian dari bentuk pemulihan yang berkualitas dan berkelanjutan," pungkasnya.
Baca juga: PPKM Dicabut, Kode QR PeduliLindungi Tetap Dipasang di Hotel dan Restoran
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.