KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno meminta pemberian sanksi kepada pengelola tempat wisata yang menerapkan tarif parkir di luar kesepakatan.
Hal tersebut merupakan respons Menparekraf atas dugaan penurunan jumlah wisatawan ke Yogyakarta akibat kenaikan tarif parkir.
Baca juga:
"Kepala Dinas Pariwisata (Yogyakarta) sudah kami koordinasi bahwa pengelola-pengelola ini akan mendapat tentunya berbagai sanksi," kata Menparekraf dalam Weekly Press Brefing yang disiarkan secara daring, Selasa (2/5/2023).
Sandiaga melanjutkan, sanksi yang bisa diberikan bisa beragam, namun sanksi terberat adalah pencabutan izin operasional.
Ia pun memahami bahwa tahun ini adalah tahun pertama tidak lagi diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarat (PPKM).
Kendati demikan, ia mengimbau agar semua pihak berempati terhadap kemampuan daya beli masyarakat.
"Masyarakat mengeluhkan biaya tiket mahal, biaya hidup yang tidak terjangkau, nah ini justru kita harus lebih berempati," ujarnya.
Baca juga:
Sementara itu, Sandiaga juga membenarkan kabar soal wisatawan yang lebih memilih datang ke Solo.
Tetapi, kata dia, penyebab banyaknya wisatawan datang ke Solo adalah digelarnya banyak acara besar, salah satunya Solo Menari.
"Saya ke Solo juga memang penuh, tapi itu karena event, ada Solo Menari, ada beberapa event besar di Solo," imbuh Sandiaga.
Baca juga:
Adapun kabar turunnya jumlah kunjungan wisatawan ke Yogyakarta masih diperiksa lebih lanjut olehnya.
Sebelumnya diberitakan Kompas.com, Jumat (28/3/2023), jumlah kunjungan wisatawan saat libur Lebaran 2023 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalami penurunan.
Pihak Dinas Pariwisata DIY menduga bahwa polemik tarif parkir jadi salah satu faktor berkurangnya jumlah kunjungan wisatawan ke wilayah tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.