KOMPAS.com - Dari beberapa jenis paspor indonesia, ada satu jenis paspor lain yang belum banyak diketahui oleh masyarakat, yakni paspor elektronik lembar polikarbonat.
Bagi yang ingin membuat paspor elektronik lembar polikarbonat, bisa mendatangi beberapa kantor imigrasi yang ditetapkan.
"Saat ini terdapat tiga kantor imigrasi yang melayani permohonan paspor elektronik lembar polikarbonat," ujar Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh, dalam pernyataan tertulis, Jumat (5/5/2023).
Ketiganya yaitu Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat.
Baca juga: Apa Itu Paspor Elektronik Polikarbonat dan Berapa Biayanya?
Jenis paspor ini berbeda dengan paspor biasa dan paspor elektronik lembar laminasi yang halaman biodatanya dibuat dengan material kertas yang dilaminasi.
Halaman biodata pada paspor elektronik lembar polikarbonat menggunakan bahan yang lebih kuat, seperti plastik, sehingga tidak akan terlipat.
“Halaman biodatanya yang menggunakan bahan polikarbonat. Karena materialnya yang lebih kuat, pencetakannya tidak bisa menggunakan tinta seperti paspor biasa atau paspor elektronik lembar laminasi, harus menggunakan teknologi laser,” jelas Achmad.
Baca juga: Imigrasi Ungkap Alasan Ada Layanan Paspor Sehari Jadi
Seperti halnya paspor elektronik lembar laminasi, paspor elektronik lembar polikarbonat menyimpan data pemegangnya dalam chip yang tertanam sehingga lebih akurat.
Hal tersebut membuat paspor ini lebih mudah diverifikasi saat Warga Negara Indonesia (WNI) mengajukan visa ke kedutaan besar negara tujuannya.
@kompastravel Mana nih yang suka lari-lari atau pegel jalan jauh buat ke gate 22-28 terminal 3 Bandara Soekarno Hatta??? Sekarang ada shuttle bus gratis loh.. Jangan lupa manfaatkan fasilitas ini ya kalau lagi di Terminal 3! #bandara #bandarasoekarnohatta #airportlife ? Vibes - ZHRMusic
Sebagai informasi, prosedur permohonan paspor elektronik lembar polikarbonat sama dengan jenis paspor lainnya.
Baca juga: 10 Peringkat Paspor Terlemah di Dunia 2023
Pemohon bisa mengajukan permohonan di aplikasi M-Paspor dan pilih jenis paspor elektronik lembar polikarbonat.
"Unggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan dalam aplikasi dan lanjutkan hingga pembayaran. Mohon diingat untuk pembayaran paspor wajib dilakukan paling lambat dua jam setelah permohonan terdaftar dalam aplikasi,” tutur Achmad.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.