Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Paspor Biasa Bisa Digunakan untuk Umrah dan Haji?

Kompas.com - 30/05/2023, 18:14 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Paspor biasa yang kamu miliki, baik elektronik maupun non-elektronik, bisa digunakan untuk pergi melaksanakan ibadah umrah atau ibadah haji ke Arab Saudi.

 

"Betul (paspor umum bisa untuk umrah dan haji), bisa untuk semua kegiatan," ucap Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (30/5/2023).

Baca juga:

Dilansir dari laman resmi Ditjen Imigrasi, Senin (29/5/2023), paspor Republik Indonesia (RI) yang diterbitkan oleh kantor imigrasi merupakan dokumen resmi negara yang sah dan berlaku sebagai identitas diri Warga Negara Indonesia (WNI) saat berada di luar negeri.

Hal ini juga berlaku ketika seorang WNI bepergian ke Tanah Suci untuk melakukan ibadah haji atau umrah.

"Tidak ada paspor tersendiri, atau paspor khusus untuk umrah atau haji. Jemaah umrah atau haji menggunakan paspor RI yang sama seperti WNI lainnya yang punya tujuan ke negara lain," jelas Achmad.

Baca juga: Lion Air Buka Lagi Penerbangan Umrah dari Bandara Kertajati

Ilustrasi paspor indonesia.SHUTTERSTOCK/RIVER IZKI Ilustrasi paspor indonesia.

Jadi, tambahnya, kalau seseorang sudah memiliki paspor maka silakan digunakan untuk umrah atau haji.

"Yang penting pastikan (masa) berlaku paspor masih cukup untuk mengajukan visanya," ujar dia.

Adapun untuk mengajukan permohonan paspor, bisa dilakukan melalui aplikasi M-Paspor atau melalui layanan permohonan paspor kolektif yang difasilitasi oleh kantor Kementerian Agama (Kemenag) yang bekerja sama dengan kantor Imigrasi setempat.

"Informasi lebih lanjut terkait layanan permohonan paspor kolektif untuk jemaah haji bisa langsung menghubungi kantor Imigrasi atau kantor Kemenag di wilayah masing-masing," tambahnya.

Baca juga:

Sebagai informasi, saat ini, surat rekomendasi Kementerian Agama (Kemenag) sudah tidak menjadi syarat pengurusan paspor untuk haji atau umrah. 

Kebijakan tersebut sebagaimana tercantum dalam Surat Direktur Jenderal Imigrasi perihal Pelayanan Penerbitan Paspor RI bagi Jemaah Haji dan Umrah Nomor IMI-GR.01.01-0070 tanggal 22 Februari 2023.

Baca juga: Visa Transit Arab Saudi Berlaku 4 Hari, Bisa Umrah dan Ziarah

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Covid-19 di Singapura Naik, Tidak ada Larangan Wisata ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Naik, Tidak ada Larangan Wisata ke Indonesia

Travel Update
Museum Kebangkitan Nasional, Saksi Bisu Semangat Pelajar STOVIA

Museum Kebangkitan Nasional, Saksi Bisu Semangat Pelajar STOVIA

Travel Update
World Water Forum 2024 Diharapkan Dorong Percepatan Target Wisatawan 2024

World Water Forum 2024 Diharapkan Dorong Percepatan Target Wisatawan 2024

Travel Update
Tebing di Bali Dikeruk untuk Bangun Hotel, Sandiaga: Dihentikan Sementara

Tebing di Bali Dikeruk untuk Bangun Hotel, Sandiaga: Dihentikan Sementara

Travel Update
Garuda Indonesia dan Singapore Airlines Kerja Sama untuk Program Frequent Flyer

Garuda Indonesia dan Singapore Airlines Kerja Sama untuk Program Frequent Flyer

Travel Update
5 Alasan Pantai Sanglen di Gunungkidul Wajib Dikunjungi

5 Alasan Pantai Sanglen di Gunungkidul Wajib Dikunjungi

Jalan Jalan
Pantai Lakey, Surga Wisata Terbengkalai di Kabupaten Dompu

Pantai Lakey, Surga Wisata Terbengkalai di Kabupaten Dompu

Travel Update
Bali yang Pas untuk Pencinta Liburan Slow Travel

Bali yang Pas untuk Pencinta Liburan Slow Travel

Travel Tips
Turis Asing Beri Ulasan Negatif Palsu ke Restoran di Thailand, Berakhir Ditangkap

Turis Asing Beri Ulasan Negatif Palsu ke Restoran di Thailand, Berakhir Ditangkap

Travel Update
19 Larangan dalam Pendakian Gunung Lawu via Cemara Kandang, Patuhi demi Keselamatan

19 Larangan dalam Pendakian Gunung Lawu via Cemara Kandang, Patuhi demi Keselamatan

Travel Update
Harga Tiket Camping di Silancur Highland, Alternatif Penginapan Murah

Harga Tiket Camping di Silancur Highland, Alternatif Penginapan Murah

Travel Update
Harga Tiket dan Jam Buka Terkini Silancur Highland di Magelang

Harga Tiket dan Jam Buka Terkini Silancur Highland di Magelang

Travel Update
Awas Celaka! Ini Larangan di Waterpark...

Awas Celaka! Ini Larangan di Waterpark...

Travel Tips
BOB Downhill 2024, Perpaduan Adrenalin dan Pesona Borobudur Highland

BOB Downhill 2024, Perpaduan Adrenalin dan Pesona Borobudur Highland

Travel Update
Terraz Waterpark Tanjung Batu: Harga Tiket, Lokasi, dan Jam Buka

Terraz Waterpark Tanjung Batu: Harga Tiket, Lokasi, dan Jam Buka

Jalan Jalan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com