Ternyata, Indonesia bukan yang pertama menerapkan kebijakan Golden Visa. Kebijakan serupa telah lebih dahulu diimplementasikan di berbagai negara maju, antara lain Amerika Serikat, Kanada, Uni Emirat Arab, Irlandia, Jerman, Selandia Baru, Italia dan Spanyol.
Silmy mengklaim, kebijakan Golden Visa memberikan dampak positif bagi negara-negara tersebut. Harapannya, Indonesia juga akan mendapatkan manfaat serupa.
“Denmark misalnya, berhasil menjadi salah satu negara yang terdepan dalam inovasi. Kemudian, Uni Emirat Arab menjadi negara tujuan favorit investor mancanegara,” ujar Silmy.
Baca juga:
Pemegang Golden Visa mendapatkan sejumlah manfaat eksklusif. Manfaat tersebut antara lain, izin tinggal lebih lama dan kemudahan keluar dan masuk Indonesia.
Selain itu, pemegang Golden Visa akan mendapatkan manfaat efisiensi, karena tidak perlu lagi mengurus Izin Tinggal Terbatas (ITAS) ke Kantor Imigrasi.
“Begitu sampai di Indonesia, mereka (pemegang Golden Visa) tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas di Kantor Imigrasi,” tutur Silmy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Lihat postingan ini di Instagram