Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Golden Visa yang Baru Berlaku? Ketahui 7 Faktanya 

Kompas.com - 03/09/2023, 17:40 WIB
Ulfa Arieza

Penulis

6. Indonesia bukan yang pertama 

Ternyata, Indonesia bukan yang pertama menerapkan kebijakan Golden Visa. Kebijakan serupa telah lebih dahulu diimplementasikan di berbagai negara maju, antara lain Amerika Serikat, Kanada, Uni Emirat Arab, Irlandia, Jerman, Selandia Baru, Italia dan Spanyol.

Silmy mengklaim, kebijakan Golden Visa memberikan dampak positif bagi negara-negara tersebut. Harapannya, Indonesia juga akan mendapatkan manfaat serupa.

“Denmark misalnya, berhasil menjadi salah satu negara yang terdepan dalam inovasi. Kemudian, Uni Emirat Arab menjadi negara tujuan favorit investor mancanegara,” ujar Silmy.

Baca juga:

7. Manfaat eksklusif pemegang Golden Visa 

Pemegang Golden Visa mendapatkan sejumlah manfaat eksklusif. Manfaat tersebut antara lain, izin tinggal lebih lama dan kemudahan keluar dan masuk Indonesia.

Selain itu, pemegang Golden Visa akan mendapatkan manfaat efisiensi, karena tidak perlu lagi mengurus Izin Tinggal Terbatas (ITAS) ke Kantor Imigrasi.

“Begitu sampai di Indonesia, mereka (pemegang Golden Visa) tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas di Kantor Imigrasi,” tutur Silmy.

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kompas.com (@kompascom)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com