Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga Pastikan Stimulus Sektor Pariwisata Tetap Ada pada 2021

Kompas.com - 29/12/2020, 21:35 WIB
Syifa Nuri Khairunnisa,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno memastikan stimulus untuk sektor pariwisata tetap ada pada tahun 2021.

“Program bantuan untuk masyarakat yang ada di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tidak hanya dilanjutkan, tapi diperluas dan ditambah jumlahnya,” kata Sandiaga dalam gelaran Jumpa Pers Akhir Tahun Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Selasa (29/12/2020).

Sandiaga dan Wakil Menparekraf Angela Tanoesoedibjo yang juga hadir di kesempatan yang sama sudah bersepakat untuk mendorong adanya peningkatan bantuan kepada masyarakat yang berada di dalam sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Baca juga: Sandiaga Imbau Wisatawan Menengah ke Atas Liburan di Indonesia Saja

Perluasan sektor yang dimaksud adalah nantinya, tidak hanya sektor hotel dan restoran saja yang mendapatkan stimulus.

“Kita akan tambah juga untuk penyelenggara paket-paket wisata, maupun juga di sektor pekerja informal,” tambah dia.

Sebelumnya, Kemenparekraf telah menggelontorkan dana hibah pariwisata senilai Rp 3,3 triliun yang diberikan hanya bagi pelaku usaha hotel, restoran, dan pemerintah daerah.

Seperti tertera dalam berita Kompas.com, 30 persen dari dana hibah ditujukan untuk pemerintah daerah dalam penanganan dampak pandemi Covid-19 di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Ilustrasi pariwisata IndonesiaDokumentasi Biro Komunikasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Ilustrasi pariwisata Indonesia

Sementara 70 persen sisanya dialokasikan sepenuhnya untuk membantu pelaku usaha hotel dan restoran dalam menjalankan operasional sehari-hari dan penerapan protokol kesehatan.

Pencairan stimulus tersebut sudah berlangsung mulai November 2020. Total stimulus yang sudah disalurkan senilai kurang lebih Rp 1,6 triliun atau sekitar 49,65 persen ke 89 daerah di Indonesia.

Baca juga: Kapan Dana Hibah Pariwisata Senilai Rp 3,3 Triliun Cair?

Sebelumnya, pada awal Desember 2020 Direktur MICE Kemenparekraf Iyung Masruroh juga sempat menyebut bahwa Menparekraf terbuka atas masukan jika sektor lain termasuk MICE ingin mendapat bantuan dana hibah pariwisata.

Usulan terkait diperluasnya penerima dana hibah ini juga sudah diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Budi Tirtawisata.

Beberapa pelaku biro perjalanan, event organizer, dan convention organizer memberi masukan bahwa mereka juga ingin mendapatkan bantuan tersebut.

Budi mengungkapkan pihaknya sebagai pelaku industri dan asosiasi sangat mengusulkan agar sektor lain, khususnya MICE dalam reaktivasi kegiatan bisa mendapat insentif karena untuk memulai kembali merupakan tantangan yang besar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com