KOMPAS.com – Kementerian Dalam Negeri India kembali memberlakukan visa elektronik (e-Visa) bagi penduduk dari 156 negara untuk keperluan pendidikan, bisnis, konferensi, dan medis.
Melansir situs indianvisaonline.gov.in, negara yang beribukota di New Delhi itu memiliki lima kategori e-Visa, yaitu untuk turis, bisnis, konferensi, medis, dan petugas medis. Namun, e-Visa untuk turis masih ditangguhkan.
Baca juga: India Tambah Kuota Kunjungan ke Taj Mahal Meski Masih Pandemi Covid-19
Mengutip The Hindu, awalnya fasilitas e-Visa ini berlaku untuk 171 negara, tetapi dikurangi menjadi 156 negara kecuali China, Inggris, Kanada, Hong Kong, Indonesia, Iran, Malaysia, dan Arab Saudi. Hal ini terjadi setelah adanya pengumuman tentang pembatasan tahun lalu.
Penduduk yang negaranya memenuhi syarat dapat mengajukan permohonan e-visa secara online minimal empat hari sebelum tanggal kedatangan.
Mereka juga harus menggunakan paspor yang masa berlakunya setidaknya enam bulan saat mengajukan e-Visa.
Baca juga: Kadispar Soal Penerbangan Langsung India-Bali: Banyak Turis India ke Bali
Pemegang e-Visa hanya boleh memasukki India dari 28 bandar udara dan lima Pelabuhan yang sudah ditentukan.
Kompas.com memberitakan pada 14 Maret 2020 bahwa pemerintah India telah menangguhkan beberapa visa untuk menekan penyebaran Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.