KOMPAS.com – AirAsia Indonesia (kode penerbangan QZ) memutuskan untuk memperpanjang penghentian layanan penerbangan berjadwal.
Langkah itu diambil dalam rangka mendukung upaya pemerintah mengatasi penyebaran Covid-19 yang sejalan dengan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
Menurut rilis resmi AirAsia Indonesia, Kamis (5/7/2021), seluruh penerbangan berjadwal AirAsia Indonesia pun tidak beroperasi sementara sampai Senin (6/9/2021).
Baca juga: PPKM Darurat, Penerbangan AirAsia Indonesia Dihentikan Sementara per 6 Juli 2021
Calon penumpang pun bisa mengubah tiket penerbangannya selama periode tersebut menjadi akun kredit yang berlaku hingga dua tahun untuk pembelian tiket berikutnya.
Calon penumpang juga bisa mengubah jadwal penerbangan ke tanggal lain sampai 31 Oktober 2021. Keduanya dapat dilakukan secara tidak terbatas dan tanpa biaya tambahan.
Selain itu, calon penumpang juga bisa mengajukan pengembalian dana. Untuk melakukan pengubahan atau pengajuan, calon penumpang dapat melakukannya melalui AVA di airasia.com atau support.airasia.com.
Meski tidak melayani penerbangan berjadwal, AirAsia tetap melayani penerbangan charter dan kargo guna mendukung misi repatriasi, pengiriman barang, serta kepentingan esensial lainnya dengan penerapan protokol kesehatan dan keselamatan yang ketat.
Baca juga: Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Terbaru Naik Pesawat, Simak Ketentuannya
Sebelumnya diberitakan Kompas.com, Sabtu (3/7/2021), seluruh penerbangan berjadwal AirAsia Indonesia rute domestik dan internasional tidak beroperasi untuk sementara waktu mulai 6 Juli 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.