Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Naik Pesawat Mulai Oktober 2021, Bisa Tidak Pakai PeduliLindungi

Kompas.com - 30/09/2021, 17:36 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan, calon penumpang pesawat sudah tidak perlu menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memenuhi syarat penerbangan mulai Oktober 2021.

Hal ini lantaran Kemenkes tengah berkoordinasi dengan sejumlah platform digital, yakni Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, LinkAJA, dan aplikasi milik Pemerintah DKI Jakarta yakni Jaki.

Baca juga: Bawa Powerbank ke Pesawat, Perhatikan Kapasitasnya supaya Aman

Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji menuturkan, fitur dalam aplikasi PeduliLindungi akan tersedia pada deretan aplikasi itu, sehingga memudahkan masyarakat yang tidak bisa menggunakan PeduliLindungi.

“Ini akan launching pada bulan Oktober ini. Ada proses di mana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang,” ungkapnya, mengutip Kompas.com, Selasa (28/9/2021).

Baca juga: Kursi Roda dan Benda Lainnya yang Gratis Masuk Bagasi Pesawat

Kendati demikian, bagaimana dengan penumpang pesawat yang tidak menggunakan atau membawa ponsel?

Tetap bisa terbang tanpa ponsel

Ilustrasi pesawat terbang di tengah cuaca mendung dan awan cumulonimbus. SHUTTERSTOCK/Skycolors Ilustrasi pesawat terbang di tengah cuaca mendung dan awan cumulonimbus.

Setiaji mengungkapkan, masyarakat yang tidak menggunakan atau membawa ponsel tetap bisa melakukan perjalanan sambil memenuhi syarat penerbangan.

Hal itu karena hasil tes PCR atau rapid antigen serta status vaksinasi Covid-19 yang bersangkutan sudah terintegrasi dengan tiket yang dipesan saat calon penumpang memasukkan nomor induk kependudukan (NIK).

“Sudah kami berlakukan di bandara, misalnya di bandara itu bahkan di tiket sudah kita integrasikan. Sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya,” jelas dia.

Baca juga: Aturan Bagasi Pesawat Terbaru dari 7 Maskapai Indonesia Tahun 2021

Lantas, apa saja syarat naik pesawat saat ini?

Berikut Kompas.com rangkum, mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan (SE Kemenhub) Nomor 62 Tahun 2021 dan SE Kemenhub Nomor 70 Tahun 2021:

Syarat naik pesawat

  1. Penerbangan dari/ke bandara di Jawa dan Bali, serta daerah PPKM Level 4 dan Level 3 wajib menunjukkan bukti vaksin minimal dosis pertama.
  2. Merujuk pada poin 1, calon penumpang juga wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes PCR 2x24 jam sebelum keberangkatan.
  3. Penerbangan antarbandara di Jawa dan Bali memiliki aturan yang sama dengan poin 1 dan 2.
  4. Merujuk pada poin 3, penumpang yang sudah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua hanya perlu menunjukkan bukti vaksin dan hasil negatif rapid antigen 1x24 jam sebelum keberangkatan.
  5. Penerbangan dari/ke bandara di luar Jawa dan Bali, serta daerah PPKM Level 2 dan Level 1 wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR 2x24 jam, atau hasil negatif rapid antigen 1x24 jam sebelum keberangkatan.
  6. Bukti vaksin dikecualikan bagi penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang membuat mereka tidak bisa menerima vaksin.
  7. Merujuk pada poin 6, calon penumpang harus melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang besangkutan belum dan/atau tidak divaksin Covid-19.
  8. Penumpang berusia di bawah 12 tahun belum diperkenankan untuk melakukan perjalanan udara.
  9. Wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi untuk pemeriksaan hasil tes Covid-19 dan status vaksinasi*.

Baca juga: Powerbank dan Benda Lainnya yang Dilarang Dibawa ke Bagasi Pesawat

Terkait syarat yang tertera pada poin 8, sebelumnya Setiaji mengatakan bahwa masyarakat yang tidak bisa mengunduh aplikasi hanya perlu memasukkan NIK saat memesan tiket pesawat.

Hal itu lantaran hasil tes Covid-19 dan status vaksinasi sudah terintegrasi dengan NIK.

Namun untuk informasi lebih lanjut, calon penumpang dapat menghubungi maskapai penerbangan yang sudah dipilih untuk memastikan hal ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Travel Update
Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Travel Update
4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

Jalan Jalan
3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

Hotel Story
Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Jalan Jalan
Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Jalan Jalan
Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Travel Tips
4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

Jalan Jalan
Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Jalan Jalan
Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Jalan Jalan
Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Travel Tips
8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

Travel Tips
Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Travel Update
8 Tips Hindari Barang Bawaan Tertinggal, Gunakan Label yang Mencolok

8 Tips Hindari Barang Bawaan Tertinggal, Gunakan Label yang Mencolok

Travel Tips
Sandiaga Harap Labuan Bajo Jadi Destinasi Wisata Hijau

Sandiaga Harap Labuan Bajo Jadi Destinasi Wisata Hijau

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com