Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jembatan Kaca yang Pecah di Banyumas Tak Penuhi Standar dan Belum Kantongi Izin Usaha

Kompas.com - 30/10/2023, 20:55 WIB
Suci Wulandari Putri Chaniago,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Insiden Jembatan Kaca pecah di The Geong, komplek Hutan Pinus Limpakuwus, Kabupaten Banyumas telah diselidiki.

Hasilnya, ditemukan bahwa infrastruktur wisata di sana dinilai tidak memenuhi standar kelayakan dan keamanan.

"Dijumpai bahwa ketebalan kaca (jembatan) tersebut cukup tipis, yakni 1,2 sentimeter. Termasuk dari aspek-aspek infrastrukturnya masih jauh dari standar kelayakan untuk bisa aman," ungkap Kepala Dinas Pemuda Olahraga, Budaya, dan Pariwisata (Kadisporabudpar) Kabupaten Banyumas, Setia Rahendra secara daring dalam The Weekly Brief with Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (30/10/2023).

Baca juga: Menparekraf Ingin Kelayakan Semua Wisata Jembatan Kaca Dievaluasi

Proses penyidikan ini, tambahnya, dilakukan langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banyumas bersama tim Laboratorium Forensik (Labfor) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah.

Menyikapi hal ini, Setia mengatakan bahwa PJ Bupati Banyumas telah mengeluarkan surat edaran berisi arahan kepada pelaku pariwisata untuk memenuhi standar kelayakan terhadap obyek wisata di Kabupaten Banyumas.

Tidak hanya itu, PJ Bupati Banyumas juga meminta untuk semua obyek wisata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dihentikan secara serentak.

"Ada beberapa tempat (wisata) lainnya itu menggunakan jembatan kaca. Seperti di Menara Teratai, wisata Batu Raden, Taman Botani, dan tempat-tempat lainnya ditutup," kata Setia.

Baca juga: Dinpar Gunungkidul Antisipasi agar Peristiwa Seperti Jembatan Kaca Pecah di Banyumas Tidak Terjadi

Ia menambahkan, penutupan obyek wisata ini dilakukan sampai adanya evaluasi atau uji kelayakan pada wahana tersebut.

Adapun saat ini pengelola wisata Hutan Pinus Limpakuwus sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Besok Selasa (31/10/2023), semua pelaku usaha pariwisata akan kami kumpulkan, kami berikan sosialisasi dari berbagai unsur yang memenuhi tupoksi (tugas pokok dan fungsi), dan perizinan dari PJ bupati sendiri," terangnya.

Belum ada surat izin

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan bahwa Jembatan Kaca The Geong belum mengantongi izin usaha.

"Jadi ternyata wahana Jembatan Kaca The Geong juga belum mengantongi izin usaha," kata Sandiaga dalam kesempatan yang sama.

Baca juga: Hutan Pinus Limpakuwus di Banyumas Tutup Sementara, meski Jembatan Kaca yang Pecah di Luar Kawasan

Sandiaga mengatakan, wisata di Hutan Pinus Limpakuwus sebelumnya sudah terverifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability) pada 2021 dengan kategori daya tarik wisata.

Kendati demikian, ia menyayangka saat ini wisata di Hutan Pinus Limpakuwus belum melakukan verifikasi ulang.

"Kami Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyampaikan duka cita yang mendalam, dan bela sungkawa terhadap para korban insiden Jembatan Kaca The Goeng di sekitar Hutan Pinus Limpakuwus," tutup Sandiaga.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com