Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Lanka Beri Bebas Visa untuk WNI, Bagaimana Sebaliknya?

Kompas.com - 03/11/2023, 21:54 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Sri Lanka akan menerapkan kebijakan bebas visa sementara bagi wisatawan asing dari tujuh negara, termasuk Indonesia. Kebijakan ini segera dimulai dan akan berlaku hingga Maret 2024.

Lantas, apakah Indonesia juga akan menerapkan kebijakan yang sama yaitu bebas visa kepada wisatawan mancanegara (wisman) dari Sri Lanka?

Baca juga:

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, sampai saat ini, kebijakan Indonesia terhadap Sri Lanka tidak berubah. Sebab, statusnya merupakan kebijakan unilateral (sepihak). 

"Saat ini Sri Lanka belum mendapatkan fasilitas bebas visa maupun visa saat kedatangan (Visa on Arrival atau VoA)," kata Menparekraf dalam Weekly Press Briefing di Jakarta Pusat, Senin (30/10/2023). 

Ilustrasi Kota Kolombo di Sri Lanka.Dok. Unsplash/flashback_travel_guide Ilustrasi Kota Kolombo di Sri Lanka.

Lebih lanjut, ia berpesan agar kebijakan bebas visa dari Sri Lanka tersebut dapat disikapi dengan bijak oleh wisatawan nasional asal Indonesia.

"Disikapi dengan bijak, untuk bertukar kebudayaan, membawa nama baik Indonesia, dan menggali pengetahuan dari Sri Lanka sebagai pemberi fasilitas," imbuhnya. 

Ia juga berharap minat dan kunjungan wisatawan mancanegara dari Sri Lanka ke Indonesia kembali pulih seperti tahun 2019, dengan rata-rata kunjungan bulanan mencapai 2.403 wisman.

Adapun saat ini jumlah kunjungan wisatawan mancanegara dari Sri Lanka baru mencapai 512 wisatawan per bulan.

Baca juga:

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com