Para calon penumpang yang diperbolehkan terbang tersebut wajib membawa dokumen sebagai berikut:
Para calon penumpang dengan tujuan tersebut, wajib membawa surat kesehatan dengan hasil tes Rapid non-reaktif atau PCR/Swab negatif.
Para calon penumpang dengan tujuan tersebut, wajib membawa surat kesehatan dengan hasil tes PCR/Swab negatif dan formulir kewaspadaan kesehatan Provinsi Bali.
Baca juga: Terbang ke Bali Naik Pesawat Wajib Bawa Surat Negatif Covid-19 Hasil Tes Swab
Para calon penumpang dengan tujuan tersebut, wajib membawa surat persyaratan pendukung perjalanan dari lembaga atau instansi terkait, surat pernyataan perjalanan dalam rangka pengendalian Covid-19, dan surat kesehatan dengan hasil tes Rapid non-reaktif atau PCR/Swab negatif.
Para calon penumpang dengan tujuan tersebut wajib membawa surat persyaratan pendukung perjalanan dari lembaga atau instansi terkait, surat pernyataan perjalanan dalam rangka pengendalian Covid-19, surat kesehatan dengan hasil tes Rapid non-reaktif atau PCR/Swab negatif, dan surat izin keluar masuk (SIKM) provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: Syarat Penumpang Pesawat dan Rute yang Dilayani Garuda Indonesia Saat Ini
Para calon penumpang dengan tujuan tersebut, wajib membawa surat persyaratan pendukung perjalanan dari lembaga atau instansi terkait, surat pernyataan perjalanan dalam rangka pengendalian Covid-19, surat kesehatan dengan hasil tes PCR/Swab negatif, dan formulir kewaspadaan kesehatan Provinsi Bali.
Para calon penumpang dengan tujuan tersebut, wajib membawa surat persyaratan pendukung perjalanan dari lembaga atau instansi terkait, surat pernyataan perjalanan dalam rangka pengendalian Covid-19, dan surat kesehatan dengan hasil tes Rapid non-reaktif atau PCR/Swab negatif.
Untuk informasi lebih lengkap dapat mengunjungi situs resmi Garuda Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.