Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang Tak Ada, Maskapai Pilih Berhenti Terbang

Kompas.com - 04/06/2020, 17:10 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ni Luh Made Pertiwi F.

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa maskapai penerbangan di Indonesia memutuskan untuk menghentikan sementara operasional penerbangan dalam pekan ini.

Menurut Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmaja, maskapai penerbangan yang menghentikan sementara operasionalnya disebabkan karena tidak adanya penumpang, bukan karena penumpang yang tak melengkapi dokumen persyaratan.

Baca juga: Lion Air Group Hentikan Sementara Penerbangan Mulai 5 Juni 2020

"Bahkan dari adanya seating capacity yang 50 persen aja itu sudah berat, apalagi kalau cuman 20 persen, 30 persen. Saat ini memang kalau penumpangnya sedikit itu ya harusnya slot jangan banyak-banyak, diatur saja," kata Denon saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/6/2020).

Untuk mengatasi masalah ini, Denon mengusulkan maskapai penerbangan bisa menerapkan pengaturan kapasitas penumpang penerbangan per jamnya.

"Misalnya pukul 07.00 sampai 08.00 itu cuman disiapkan dua slot. Jadi kalau dua slot disiapkan tentu bakalan full atau minimal 50 persen sesuai dengan ketentuan," tambahnya.

Sementara itu, terkait dengan kriteria dan syarat ketentuan calon penumpang layak terbang, ia mengatakan hal tersebut disusun oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Adapun para calon penumpang harus dan wajib mengikuti aturan yang berlaku jika benar-benar mendesak untuk terbang.

Awak kabin AirAsia terlihat membersihkan kabin dengan disinfektanDok. AirAsia Indonesia Awak kabin AirAsia terlihat membersihkan kabin dengan disinfektan

"Jadi leadnya itu protokolnya itu dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, yang mana setiap maskapai penerbangan harus mengikuti aturan tersebut, lalu diinformasikan ke calon penumpang," jelasnya.

Menurut dia, fenomena maskapai yang naik turun dalam menghidupkan operasionalnya adalah hal yang biasa dan tidak membingungkan.

"Karena kan sudah jelas aturannya dari Gugus Tugas, tidak ada yang membingungkan. Maka kalau menurut saya maskapai memilih menghentikan operasi sementara ya karena tidak ada penumpang yang mau naik, mereka masih takut untuk terbang dan harus melengkapi dokumen," tuturnya.

Denon pun menjelaskan, adanya peraturan seperti kelengkapan dokumen bagi penumpang dimaksudkan membatasi orang untuk bepergian di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Lebih lanjut, ia kembali mengingatkan bahwa masyarakat boleh terbang apabila memiliki kebutuhan penting dan harus sesuai kriteria penumpang yang diizinkan layak terbang/

Sebelumnya, Lion Air Group menghentikan sementara operasional penerbangan sejak tanggal 5 Juni 2020.

Selain itu, maskapai penerbangan AirAsia Indonesia juga menghentikan sementara operasionalnya sejak 1 April 2020.

Baca juga: AirAsia Indonesia Kembali Layani Penerbangan Domestik dan Internasional pada 8 Juni 2020

Pada akhir Mei, AirAsia kembali mengumumkan perpanjangan penutupan penerbangan setelah sebelumnya dijadwalkan terbang pada 1 Juni 2020, menjadi 8 Juni 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Kota Bangkok Keluarkan Peringatan Panas Ekstrem

Pemerintah Kota Bangkok Keluarkan Peringatan Panas Ekstrem

Travel Update
Gunung Everest, Atap Dunia yang Penuh Sampah

Gunung Everest, Atap Dunia yang Penuh Sampah

Travel Update
Angkringan Timbangan Tebu di Yogyakarta yang Hits dan Wajib Dikunjungi

Angkringan Timbangan Tebu di Yogyakarta yang Hits dan Wajib Dikunjungi

Jalan Jalan
JAB Fest Kombinasikan Seni dan Literasi, Dipercaya Dongkrak Wisatawan Minat Khusus di DIY

JAB Fest Kombinasikan Seni dan Literasi, Dipercaya Dongkrak Wisatawan Minat Khusus di DIY

Travel Update
8 Oleh-oleh Khas Gorontalo, Ada Kopi hingga Kain

8 Oleh-oleh Khas Gorontalo, Ada Kopi hingga Kain

Jalan Jalan
Rencana Pemindahan Lukisan Mona Lisa, Apa Masih di Louvre?

Rencana Pemindahan Lukisan Mona Lisa, Apa Masih di Louvre?

Travel Update
5 Pusat Oleh-oleh di Makassar, Bawa Pulang Makanan atau Kerajinan Tangan

5 Pusat Oleh-oleh di Makassar, Bawa Pulang Makanan atau Kerajinan Tangan

Jalan Jalan
6 Hotel Murah di Cilacap, Tarif mulai Rp 194.000

6 Hotel Murah di Cilacap, Tarif mulai Rp 194.000

Hotel Story
5 Tips Liburan dengan Open Trip yang Aman dan Menyenangkan

5 Tips Liburan dengan Open Trip yang Aman dan Menyenangkan

Travel Tips
3 Juta Wisatawan Kunjungi Banten Saat Libur Lebaran 2024, Lebihi Target

3 Juta Wisatawan Kunjungi Banten Saat Libur Lebaran 2024, Lebihi Target

Travel Update
Cara Menuju ke Wisata Pantai Bintang Galesong, 1 Jam dari Makassar

Cara Menuju ke Wisata Pantai Bintang Galesong, 1 Jam dari Makassar

Jalan Jalan
The 2nd International Minangkabau Literacy Festival Digelar mulai 8 Mei

The 2nd International Minangkabau Literacy Festival Digelar mulai 8 Mei

Travel Update
Wisata Pantai Bintang Galesong, Cocok untuk Liburan Bersama Rombongan

Wisata Pantai Bintang Galesong, Cocok untuk Liburan Bersama Rombongan

Jalan Jalan
Padatnya Wisatawan di Bali Disebut Bukan karena Overtourism

Padatnya Wisatawan di Bali Disebut Bukan karena Overtourism

Travel Update
Kunjungan Wisata Saat Lebaran 2024 di Kabupaten Malang Turun, Faktor Cuaca dan Jalan Rusak

Kunjungan Wisata Saat Lebaran 2024 di Kabupaten Malang Turun, Faktor Cuaca dan Jalan Rusak

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com