Pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi laut dan kereta api antarkota, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau nonreaktif rapid test antigen yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Sementara untuk pelaku perjalanan dengan moda transportasi darat pribadi, hanya diimbau melakukan tes RT-PCR atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam perjalanan sebelum keberangkatan.
Nantinya, mungkin akan dilakukan tes acak (random check) rapid test antigenbagi pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi umum darat oleh Satgas Covid-19 Daerah. Pelaku perjalanan juga wajib mengisi e-HAC kecuali yang menggunakan kereta api.
Baca juga: Aturan Terbaru Perjalanan Selama Masa PPKM dari dan ke Bali
Untuk perjalanan rutin di Pulau Jawa dengan moda transportasi laut yang bertujuan melayani pelayaran lokasi terbatas antarpulau atau antarpelabuhan domestik dalam satu wilayah aglomerasi, tidak diwajibkan menunjukkan surat hasil tes RT-PCR atau rapid test antigen.
Pengecualian tersebut juga berlaku untuk transportasi darat, baik pribadi maupun umum dalam satu wilayah aglomerasi perkotaan. Namun jika diperlukan, akan dilakukan tes acak oleh Satgas Covid-19 Daerah.
Untuk perjalanan ke daerah lain, akan dilakukan tes acak rapid test antigen bisa diperlukan untuk pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi umum darat oleh Satgas Covid-19 Daerah.
Pelaku perjalanan udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam atau hasil nonreaktif rapid test antigen yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.
Sementara untuk pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi darat pribadi, hanya diimbau melakukan tes RT-PCR atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Pengisian e-HAC juga bersifat wajib bagi pelaku perjalanan dengan seluruh moda transportasi umum maupun pribadi.
Aturan perjalanan lainnya
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.