KOMPAS.com – Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1-4 di Jawa dan Bali.
Kali ini, perpanjangan PPKM di Jawa dan Bali dilakukan selama dua minggu sampai Senin (4/10/2021).
"Dengan melihat perkembangan yang ada, perubahan PPKM level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa-Bali (hingga 4 Oktober 2021)," kata Luhut dikutip dari Kompas.com, Senin (20/9/2021).
Baca juga: PPKM sampai 4 Oktober 2021, Mal 5 Daerah Ini Uji Coba Buka untuk Anak di Bawah 12 Tahun
Meski begitu, tidak ada lagi daerah Level 4 di Jawa dan Bali. Hal itu tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 23 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, 3, dan 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Berikut ini update daftar daerah PPKM Level 1 sampai 3 di Jawa dan Bali:
PPKM Level 3
Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Kota Administrasi Jakarta Barat
Kota Administrasi Jakarta Timur
Kota Administrasi Jakarta Selatan
Kota Administrasi Jakarta Utara
Kota Administrasi Jakarta Pusat
PPKM Level 2
Kabupaten Serang
Kabupaten Pandeglang
Kabupaten Lebak
PPKM Level 3
Kota Tangerang
Kota Cilegon
Kabupaten Tangerang
Kota Tangerang Selatan
Kota Serang