Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/02/2022, 12:32 WIB

KOMPAS.com - Taman Margasatwa Ragunan atau Kebun Binatang Ragunan adalah salah satu obyek wisata keluarga di Jakarta Selatan.

Lokasinya mudah dijangkau dengan kendaraan pribadi maupun angkutan umum. Tak heran, banyak warga ibu kota dan sekitarnya memilih berlibur ke kebun binatang ini pada akhir pekan.

Selain itu, area kebun binatang yang terbuka dengan pepohonan hijau menjadi pilihan tepat untuk berlibur pada masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Syarat Wisata ke Kebun Binatang Ragunan Selama PPKM Level 2

Akan tetapi sebelum berkunjung ke Ragunan, wisatawan wajib mendaftar untuk mendapatkan secara online.

Cara beli tiket online Ragunan

Lantas, bagaimana cara pesan tiket Kebun Binatang Ragunan secara online? Berikut tahapan lengkapnya.

Pertama, wajib mendaftar secara online pada H-1 sebelum kunjungan, melalui link bit.ly/PesantiketTMR.

Misalnya, kamu ingin berlibur ke Ragunan pada Sabtu (05/02/2022), maka wajib mendaftar secara online pada Jumat (04/02/2022).

Selanjutnya, pengunjung mengisi data yang dibutuhkan meliputi nama, nomor KTP, email, nomor handphone, dan pernyataan sudah melakukan vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Kebun Binatang Ragunan Buka Hari Ini, Simak Tips Berkunjungnya

Kemudian, pengunjung juga mengisi jumlah rombongan yakni maksimal lima orang untuk satu pendaftaran. Apabila rombongan kamu lebih dari lima orang, maka wajib mendaftar terpisah.

Terakhir, pengunjung diminta menyertakan informasi kendaraan pribadi yang dibawa, atau tidak membawa kendaraan pribadi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

6 Pantai di Biak Numfor Papua, Cocok untuk Berenang dan Snorkeling

6 Pantai di Biak Numfor Papua, Cocok untuk Berenang dan Snorkeling

Jalan Jalan
2 Pesawat Bersentuhan, Landasan Pacu di Bandara Jepang Ditutup

2 Pesawat Bersentuhan, Landasan Pacu di Bandara Jepang Ditutup

Travel Update
Cara ke Museum Tekstil di Jakarta Naik Kendaraan Pribadi

Cara ke Museum Tekstil di Jakarta Naik Kendaraan Pribadi

Travel Tips
10 Tempat Liburan Sekolah di Yogyakarta yang Wajib Dikunjungi 

10 Tempat Liburan Sekolah di Yogyakarta yang Wajib Dikunjungi 

Jalan Jalan
Cerita Penjual Barang Antik di Jalan Surabaya, Bertahan Lebih dari 40 Tahun

Cerita Penjual Barang Antik di Jalan Surabaya, Bertahan Lebih dari 40 Tahun

Jalan Jalan
10 Tempat Liburan di Jakarta Barat, Ada yang Gratis

10 Tempat Liburan di Jakarta Barat, Ada yang Gratis

Jalan Jalan
2 Bebek Raksasa Mengapung di Perairan Hong Kong, Ada Apa?

2 Bebek Raksasa Mengapung di Perairan Hong Kong, Ada Apa?

Travel Update
Kurma dan Cokelat, Produk Oleh-oleh Haji Paling Populer di Pasar Tanah Abang

Kurma dan Cokelat, Produk Oleh-oleh Haji Paling Populer di Pasar Tanah Abang

Travel Update
Omah Prahu 99, Tempat Nongkrong Asyik dengan Panorama Sunset Waduk Cengklik Boyolali

Omah Prahu 99, Tempat Nongkrong Asyik dengan Panorama Sunset Waduk Cengklik Boyolali

Jalan Jalan
Kisah Penjual Musik Lawas di Pasar Barang Antik, Malah Berharap Dagangan Tak Cepat Habis

Kisah Penjual Musik Lawas di Pasar Barang Antik, Malah Berharap Dagangan Tak Cepat Habis

Hotel Story
3 Air Terjun di Kabupaten Biak Numfor, Tak Jauh dari Pusat Kota

3 Air Terjun di Kabupaten Biak Numfor, Tak Jauh dari Pusat Kota

Jalan Jalan
Tempat Beli Oleh-oleh Haji di Pasar Tanah Abang, di Mana Lokasinya?

Tempat Beli Oleh-oleh Haji di Pasar Tanah Abang, di Mana Lokasinya?

Jalan Jalan
Sejarah Stasiun Rangkasbitung, Urat Nadi Perekonomian Rakyat Banten

Sejarah Stasiun Rangkasbitung, Urat Nadi Perekonomian Rakyat Banten

Travel Update
Awas Bisa Dipidana, Ini 18 Larangan dan Sanksi pada Pendakian Gunung Prau via Dieng

Awas Bisa Dipidana, Ini 18 Larangan dan Sanksi pada Pendakian Gunung Prau via Dieng

Travel Update
AP I Layani 6,2 Juta Penumpang pada Mei 2023, Tertinggi sejak Pandemi

AP I Layani 6,2 Juta Penumpang pada Mei 2023, Tertinggi sejak Pandemi

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com