Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 30/03/2022, 18:05 WIB

KOMPAS.com - Jelang bulan Ramadhan tahun 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali, Jawa Tengah, mengizinkan masyarakat menggelar tradisi Padusan di sejumlah obyek wisata air. Syaratnya, menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.

Informasi ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Boyolali, Supana.

"Tahun ini di Boyolali untuk pelaksanaan Padusan di obyek wisata, tidak ditutup. Artinya obyek wisata air tetap dibuka untuk Padusan," kata Supana saat dihubungi Kompas.com, Rabu (30/3/2022).

Kendati demikian, ritual atau prosesi Padusan yang biasanya diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten, misalnya berupa kirab, tahun ini ditiadakan.

"Ritual yang menyertakan warga, Mas dan Mbak Duta Wisata Boyolali, dan lainnya ditiadakan untuk antisipasi kerumunan. Terkait hiburan di destinasi wisata menyangkut Padusan juga kami tiadakan, jadi tidak ada musik ataupun hiburan di tempat-tempat Padusan," tambahnya.

Baca juga:

Menurutnya, Padusan bagi masyarakat Boyolali sendiri sudah merupakan tradisi rutin yang diadakan tahun demi tahun. Setiap menjelang puasa, banyak dari masyarakat yang melakukan Padusan.

 

Supana menjelaskan, dari sisi filosofi bagi masyarakat Boyolali atau Jawa secara umum, mereka meyakini bahwa pembersihan diri secara fisik maupun lahir batin saat memasuki bulan suci Ramadhan dilakukan dengan Padusan.

Adapun Padusan berasal dari bahasa Jawa adus yang artinya adalah "mandi". Biasanya, Padusan dilakukan dengan cara berendam atau mandi di sumber mata air.

Ketentuan pelaksanaan protokol kesehatan saat Padusan

Umbul Pengging Boyolali, salah satunya Umbul Ngabean.KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA Umbul Pengging Boyolali, salah satunya Umbul Ngabean.

Supana menegaskan, obyek-obyek wisata air yang dibuka untuk tradisi Padusan di Boyolali, harus benar-benar mematuhi aturan protokol kesehatan (prokes).

"Kami sudah membuat surat edaran kepada semua pengelola obyek wisata air, ketentuannya di antaranya para pengelola destinasi harus memastikan mereka melakukan prokes ketat," ujar dia.

Mulai dari cuci tangan, menggunakan hand sanitizer, pengecekan suhu, hingga pemakaian masker.

Selain itu, ia menambahkan, ketentuan kapasitas pengunjung hanya diizinkan 50 persen sesuai dengan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di wilayah itu.

Baca juga: 5 Aktivitas Wisata di Merapi Garden Boyolali, Foto-foto sampai Ngopi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Garuda Indonesia Buka Rute Singapura-Surabaya PP mulai Rp 1,7 Juta

Garuda Indonesia Buka Rute Singapura-Surabaya PP mulai Rp 1,7 Juta

Travel Update
Aplikasi M-Paspor Diperbarui, Bisa Cek Kuota E-Paspor dan Daftar Layanan Percepatan

Aplikasi M-Paspor Diperbarui, Bisa Cek Kuota E-Paspor dan Daftar Layanan Percepatan

Travel Update
Hari Libur April 2023, Jumlah Libur Nasional dan Cuti Bersama Total 8 Hari

Hari Libur April 2023, Jumlah Libur Nasional dan Cuti Bersama Total 8 Hari

Travel Update
Cara ke Museum Basoeki Abdullah Naik MRT, Dekat dari Stasiun MRT Fatmawati

Cara ke Museum Basoeki Abdullah Naik MRT, Dekat dari Stasiun MRT Fatmawati

Travel Tips
8 Tempat Ngabuburit Murah Jakarta Utara, Bioskop Rakyat hingga Pantai 

8 Tempat Ngabuburit Murah Jakarta Utara, Bioskop Rakyat hingga Pantai 

Jalan Jalan
Panduan Wisata ke Museum Fatahillah 2023, Jam Buka hingga Harga Tiket

Panduan Wisata ke Museum Fatahillah 2023, Jam Buka hingga Harga Tiket

Travel Tips
Syarat Naik Kapal Laut Terbaru Jelang Mudik Lebaran 2023  

Syarat Naik Kapal Laut Terbaru Jelang Mudik Lebaran 2023  

Travel Update
Jokowi Larang Pejabat dan ASN Buka Bersama, Banyak Pembatalan Acara di Hotel-hotel Kota Batu

Jokowi Larang Pejabat dan ASN Buka Bersama, Banyak Pembatalan Acara di Hotel-hotel Kota Batu

Travel Update
4 Aktivitas di Museum Fatahillah, Masuk Penjara Bawah Tanah

4 Aktivitas di Museum Fatahillah, Masuk Penjara Bawah Tanah

Travel Tips
Cara menuju ke Museum Fatahillah, Naik KRL dan Transjakarta

Cara menuju ke Museum Fatahillah, Naik KRL dan Transjakarta

Travel Tips
Tali Bungee Jumping di Thailand Putus, Turis Selamat karena Bisa Renang

Tali Bungee Jumping di Thailand Putus, Turis Selamat karena Bisa Renang

Travel Update
5 Gunung Sekitar Soloraya yang Pas Dikunjungi Saat Puasa, Ada yang Tak Perlu Jalan Kaki

5 Gunung Sekitar Soloraya yang Pas Dikunjungi Saat Puasa, Ada yang Tak Perlu Jalan Kaki

Travel Tips
10 Tempat Ngabuburit Murah di Jakarta Timur, Bisa Sambil Wisata Religi

10 Tempat Ngabuburit Murah di Jakarta Timur, Bisa Sambil Wisata Religi

Jalan Jalan
5 Wisata Dieng yang Pas Dikunjungi Saat Puasa, Tak Perlu Jalan Jauh

5 Wisata Dieng yang Pas Dikunjungi Saat Puasa, Tak Perlu Jalan Jauh

Travel Tips
Apa itu Prepaid Baggage untuk Bagasi Pesawat?

Apa itu Prepaid Baggage untuk Bagasi Pesawat?

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+