Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Etika Wisata di Kawasan Konservasi, Dilarang Nyalakan Kembang Api

Kompas.com - 06/07/2022, 20:34 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Berwisata di kawasan konservasi seperti taman nasional, suaka margasatwa, ataupun taman hutan raya merupakan kegiatan yang menyenangkan sekaligus edukatif.

Namun, perlu diingat pula bahwa kawasan konservasi memiliki fungsi untuk suaka alam atau pelestarian tumbuhan, satwa, serta ekosistemnya, sehingga harus dilindungi dan dijaga bersama.

Baca juga: 9 Pulau di Taman Nasional Komodo, Kunjungi Saat Liburan ke Sana

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2010, kawasan konservasi yang dapat dimanfaatkan sebagai tempat wisata alam adalah Taman Nasional, Taman Hutan Raya, dan Taman Wisata Alam, serta Suaka Margasatwa secara terbatas.

Untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan berwisata, serta demi terjaganya kelestarian sumberdaya alam di kawasan konservasi, ada etika berwisata yang ditetapkan di kawasan tersebut.

Aturan etika ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, SE.2/KSDAE/PJLKK/KSA.3/4/2022 tentang Etika Berwisata di Kawasan Konservasi.

Baca juga: 9 Tempat Wisata di Taman Nasional Ujung Kulon yang Bisa Dikunjungi

"Tujuannya memberikan penjelasan dan mengedukasi wisatawan tentang apa yang harus dan tidak boleh dilakukan dalam berwisata di kawasan konservasi," demikian kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Bambang Hendroyono, dikutip dari SE, Rabu (6/7/2022).

Etika berwisata di kawasan konservasi

Petugas Balai Taman Nasional Gunung Ciremai mengabadikan temuan seekor anakan Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) di Kawasan Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC), Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, yang baru menetas sekitar satu pekan, pada Senin (30/5/2022). Jumlah populasi Elang Jawa yang merupakan satwa dilindungi ini terus bertambah.Dok Balai Taman Nasional Gunung Ciremai Petugas Balai Taman Nasional Gunung Ciremai mengabadikan temuan seekor anakan Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) di Kawasan Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC), Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, yang baru menetas sekitar satu pekan, pada Senin (30/5/2022). Jumlah populasi Elang Jawa yang merupakan satwa dilindungi ini terus bertambah.

Untuk diketahui, kegiatan wisata yang boleh dilakukan di kawasan konservasi adalah kegiatan mengunjungi, melihat, dan menikmati keindahan alam, keanekaragaman tumbuhan, dan satwa di dalamnya.

Ini termasuk kegiatan fotogafi, berenang, menyelam, mendaki gunung, susur goa, hingga pengamatan satwa, di lokasi yang diperbolehkan oleh pengelola kawasan konservasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca juga: Serial Dokumenter Taman Nasional Dunia dari Netflix dan Obama, Ada TN Gunung Leuser

Hal yang harus dilakukan di kawasan konservasi

Secara umum, hal-hal yang harus dilakukan oleh wisatawan dalam berwisata ke kawasan konservasi adalah:

  • Melapor dan meminta izin ke pengelola kawasan konservasi.
  • Menggunakan jasa pemandu yang kompeten.
  • Membaca dengan saksama peraturan dan tata tertib masuk kawasan konservasi.
  • Hanya mengunjungi lokasi yang diizinkan pengelola untuk aktivitas wisata.
  • Menggunakan pakaian dan peralatan sesuai standar kesehatan dan keselamatan.
  • Memperhatikan dan mengikuti ketentuan waktu berkunjung.
  • Mengikuti protokol kesehatan Covid- 19.
  • Membawa kantong sampah pribadi sebagai tempat mengumpulkan sampah sendiri dan dibawa saat keluar dari kawasan konservasi.
  • Mengubur sampah organik di tanah untuk mempermudah penguraian.

Baca juga: Hari Konservasi Kehidupan Liar Sedunia, Yuk Intip 7 Kawasan Konservasi di Indonesia

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Travel Update
Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Travel Update
Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Travel Update
4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

Jalan Jalan
3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

Hotel Story
Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Jalan Jalan
Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Jalan Jalan
Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Travel Tips
4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

Jalan Jalan
Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Jalan Jalan
Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Jalan Jalan
Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Travel Tips
8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

Travel Tips
Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Travel Update
8 Tips Hindari Barang Bawaan Tertinggal, Gunakan Label yang Mencolok

8 Tips Hindari Barang Bawaan Tertinggal, Gunakan Label yang Mencolok

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com