Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat Lagi, Ini Aturan Bawa Air Zamzam Pulang ke Tanah Air

Kompas.com - 17/07/2022, 16:13 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah bagasi jemaah haji asal Indonesia dibongkar karena kedapatan membawa air Zamzam yang disimpan dalam botol-botol dan jeriken di dalam koper, pada Kamis (14/07/2022), seperti dilaporkan Kompas.com.

Para jemaah haji secara bertahap mulai kembali ke negara masing-masing sejak Jumat (15/07/2022), seiring dengna berakhirnya pelaksanaan haji 2022. Saat kepulangan, biasanya mereka akan membawa air Zamzam.

Baca juga: Jemaah Haji Kedapatan Bawa Air Zam-zam, Kopernya Dibongkar

Air dari sumur di Arab Saudi ini memang menjadi salah satu oleh-oleh khas setelah ibadah haji maupun umrah.

Lalu, bagaimana aturan bagi para jemaah yang ingin membawa pulang air Zamzam? Berikut ketentuannya. 

Dilarang bawa dalam koper atau bagasi

Untuk diketahui, seluruh jemaah haji tidak diperbolehkan membawa air Zamzam ke dalam koper atau bagasi pesawat saat pulang ke Tanah Air.

Kepala Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja Bandara, Haryanto mengatakan, larangan itu terkait dengan aturan keselamatan penerbangan.

Baca juga: Sejarah Sumur Zamzam yang Tidak Pernah Kering Selama 4.000 Tahun 

Lebih lanjut, Pemerintah Arab Saudi telah menyiapkan alat pemindai multiview, yang mampu mendeteksi barang-barang terlarang di bagasi penumpang, termasuk air Zamzam.

“Bahkan perusahaan pengangkut mengingatkan bahwa 1 ml air pun dilarang dimasukkan ke bagasi,” kata Haryanto, di Makkah (23/06/2022), dikutip dari laman Kementerian Agama.

Kasie Pelayanan dan Pemulangan (Yanmul) Daerah Kerja Bandara Jeddah-Madinah, Edayanti Dasril Munir menambahkan, larangan ini berdasarkan aturan keamanan dan keselamatan penerbangan internasional.

“Ini based on safety regulation. Jadi barang yang tidak boleh dibawa antara lain aerosol, bahan mudah meledak, senjata tajam, uang dengan jumlah tertentu, termasuk air Zamzam, tidak boleh masuk dalam bagasi jemaah,” kata Edayanti. 

Baca juga: 5 Cara Mengetahui Keaslian Air Zamzam

Jemaah akan dapat air Zamzam khusus

Meski jemaah dilarang untuk membawa air Zamzam di dalam bagasi atau kabin, masing-masing orang nantinya akan mendapat jatah lima liter air Zamzam secara cuma-cuma. 

Nantinya, air Zamzam bagi para jemaah haji akan dibagikan di debarkasi kepulangan.

Baca juga: Apa Itu Haji Furoda? Beda dari Haji Reguler, Ini 5 Faktanya

"Jamaah haji Indonesia tidak perlu repot membeli air Zamzam. Semuanya akan dapat lima liter dan itu dibagikan di Tanah Air, tepatnya saat tiba di asrama haji debarkasi," ujar Edayanti, di Makkah, dikutip dari Antara (12/7/2022). 

Pengecekan bagasi jemaah-jemaah haji Indonesia, ditemukan air zam-zam di dalam koper yang dilarang selama penerbangan. Dok. Kompas TV Pengecekan bagasi jemaah-jemaah haji Indonesia, ditemukan air zam-zam di dalam koper yang dilarang selama penerbangan.

Ia menjelaskan, Bandara Internasional King Abdulaziz (KAIA) Jeddah mengumumkan bahwa jemaah haji diperbolehkan membawa lima liter air Zamzam saat kembali ke negaranya dengan mekanisme yang harus ditepati.

"Mekanisme ini kami ambil untuk memudahkan jemaah haji Indonesia," tuturnya. 

Baca juga: Apa yang Terjadi jika Barang Jemaah Haji Tertinggal di Masjid Nabawi?

Edayanti berharap, jemaah haji Indonesia dapat mematuhi aturan yang diberlakukan otoritas penerbangan sipil Arab Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA).

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

Proses penimbangan dan pemeriksaan bagasi

Ia menjelaskan, proses penimbangan dan pemeriksaan bagasi jemaah akan dilakukan dua hari sebelum keberangkatan ke Bandara Jeddah.

Pemeriksaan tersebut, kata Edayanti, untuk memastikan berat maksimal koper bagasi sesuai ketentuan, yaitu maksimal 32 kg, dan tidak ada barang yang dilarang, termasuk air Zamzam.

“Koper bagasi dikumpulkan dua hari sebelum penerbangan. Barang bagasi maksimal 32 kg per jemaah,” ujarnya. 

Baca juga: Calon Jemaah Haji Furoda Dideportasi karena Tidak Resmi, Hati-hati Pilih Jasa Travel Haji

Bersamaan dengan proses tersebut, dilakukan juga proses city check in baik orang maupun barang, sehingga jamaah haji Indonesia tidak perlu lagi melakukan check in di bandara.

Jemaah bisa langsung mendapatkan bukti bagasi atau claim tag dan boarding pass. Dengan aturan ini, para jemaah pun bisa lebih mudah waktu kepulangan.

"Mereka bisa langsung proses imigrasi dan menuju ruang tunggu," pungkasnya. 

Baca juga: Jemaah Haji Furoda Batal Berangkat, Bagaimana Pencegahan di Kemudian Hari?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com