KOMPAS.com - Malaysia telah meluncurkan visa digital nomad, atau visa untuk pekerja jarak jauh, guna memudahkan akses bagi wisatawan asing yang ingin bekerja dari mana saja di negara tersebut.
Dilansir dari Time Out, Selasa (20/9/2022) skema visa digital nomad itu disebut DE Rantau Nomad Pass.
Baca juga:
"Sejalan dengan Malaysia Digital (MD), DE Rantau akan mendorong Malaysia menjadi pusat pilihan bagi digital nomad di kawasan Asia Tenggara," kata Menteri Komunikasi dan Multimedia Malaysia Tan Sri Annuar Musa, dikutip dari The Star, Selasa (13/9/2022).
Annuar menambahkan, program tersebut merupakan salah satu Program Katalitik Digital Malaysia (Pemangkin), yang diperkirakan akan berkontribusi sebesar 4,8 miliar ringgit bagi perekonomian nasional Malaysia tahun 2025.
Baca juga: Paket Tes Darah Sambil Wisata di Malaysia, Mulai Rp 7,5 Juta
Untuk diketahui, saat para pekerja jarak jauh dari negara tertentu bisa bekerja di Malaysia hingga 90 hari.
Namun, berkat aturan terbaru ini, para wisatawan asing bisa tinggal dan bekerja lebih lama di Negeri Jiran hingga dua tahun.
Pengajuan visa ini baru akan dibuka mulai 1 Oktober 2022, dengan biaya visa awal adalah 1.000 ringgit atau sekitar Rp 3,3 juta.
Lokasi yang dipilih untuk fase pertama program DE Rantau bagi digital nomad adalah Penang, Langkawi, Kedah, dan Kuala Lumpur.
Baca juga: 3 Destinasi Wisata Kesehatan di Malaysia, Bisa Wisata Sambil Check-Up
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi guna mendapat visa digital nomad tersebut.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.