Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

92 Negara yang Bisa Ajukan Visa on Arrival ke Indonesia

Kompas.com - 26/04/2023, 20:17 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Daftar negara subjek Visa Kunjungan Saat Kedatangan atau yang disebut sebagai Visa on Arrival (VoA) Indonesia kini menjadi 92 negara.

Melalui Surat Edaran Nomor IMI-0133.GR.01.01 Tahun 2023, diketahui bahwa Panama, Guatemala, dan Makau resmi ditambahkan dalam daftar negara subjek VoA.

“Sebelumnya, Ditjen Imigrasi menambahkan Kenya dan Rwanda dalam daftar negara subjek Visa Kunjungan Saat Kedatangan pada Februari 2023,” ujar Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, Achmad Nur Saleh, dalam keterangan tertulis, Rabu (26/4/2023).

Baca juga: Indonesia Tambah 3 Negara Subyek VoA, Ada Panama dan Makau

Ia menjelaskan, penambahan negara subjek Visa on Arrival bertujuan untuk mendukung pariwisata berkelanjutan dan memfasilitasi pembangunan perekonomian masyarakat.

Jenis kegiatan VoA dan masa berlaku

Visa on Arrival dan e-VoA dapat digunakan orang asing untuk melakukan beberapa jenis kegiatan.

Di antaranya kunjungan wisata, kunjungan tugas pemerintahan, kunjungan pembicaraan bisnis, kunjungan pembelian barang, kunjungan rapat, serta transit.

Visa on Arrival berlaku selama 30 hari sejak WNA memasuki wilayah Indonesia dan dapat diperpanjang satu kali, namun tidak dapat dialihstatuskan ke jenis izin tinggal lain.

“Adapun Electronic Visa on Arrival (e-VOA) dapat digunakan masuk ke wilayah Indonesia paling lama 90 hari setelah tanggal terbit,” kata Achmad.

Baca juga: Membuat Visa Bisa Lebih Mudah dengan Visa Keliling, Apa Itu?

Baca juga: Cara Mengajukan Bebas Visa Jepang 2023, Online dan Offline

Sementara itu, tambahnya, perhitungan masa berlaku 30 hari dimulai saat WNA memasuki Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Indonesia.

Daftar Terbaru Subyek VoA per April 2023

Berikut daftar negara subyek Visa on Arrival berdasarkan Surat Edaran Nomor IMI-0133.GR.01.01 tahun 2023:

1. Afrika Selatan

2. Albania

3. Amerika Serikat

4. Andorra

5. Arab Saudi

6. Argentina

7. Australia

8. Austria

9. Bahrain

10. Belanda

11. Belarus

12. Belgia

13. Brazil

14. Brunei Darussalam

15. Bosnia Herzegovina

16. Bulgaria

17. Ceko

18. Chile

19. Denmark

20. Ekuador

21. Estonia

22. Filipina

23. Finlandia

24. Guatemala

25. Hongkong

26. Hungaria

27. India

28. Inggris

29. Irlandia

30. Italia

Baca juga: Bebas Visa ke Jepang Sudah Bisa Diajukan WNI Pemegang E-paspor

31. Islandia

32. Jepang

33. Jerman

34. Kamboja

35. Kanada

36. Kazakhstan

37. Kenya

38. Kolombia

39. Korea Selatan

40. Kroasia

Ilustrasi visa.SHUTTERSTOCK / By one photo Ilustrasi visa.

41. Kuwait

42. Laos

43. Latvia

44. Liechtenstein

45. Lithuania

46. Luksemburg

47. Makau

48. Maladewa

49. Malaysia

50. Malta

Baca juga: Tren Pengguna Visa on Arrival dari Rusia dan Ukraina Turun

51. Maroko

52. Meksiko

53. Mesir

54. Monako

55. Myanmar

56. Norwegia

57. Oman

58. Palestina

59. Panama

60. Perancis

61. Peru

62. Polandia

63. Portugal

64. Qatar

65. Rumania

Baca juga: Ingin Berwisata ke Hong Kong, Apakah Perlu Visa?
66. Rusia

67. Rwanda

68. San Marino

69. Selandia Baru

70. Serbia

71. Seychelles

72. Singapura

73. Siprus

74. Slovakia

75. Slovenia

76. Spanyol

77. Suriname

78. Swedia

79. Swiss

80. Taipan

81. Thailand

82.Timor Leste

83. Tiongkok

Baca juga: Jenis Visa Baru Golden Visa, Khusus untuk WNA Bertalenta

84. Tunisia

85. Turki

86. Uni Emirat Arab

87. Uzbekistan

88. Ukraina

89. Batikan

90. Vietnam

91. Yordania

92. Yunani

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com