Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Golden Visa yang Baru Berlaku? Ketahui 7 Faktanya 

Kompas.com - 03/09/2023, 17:40 WIB
Ulfa Arieza

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah telah menerbitkan jenis visa baru, yakni Golden Visa. Visa ini diberikan kepada warga negara asing (WNA) yang bersedia menanamkan investasi ke dalam negeri, baik investor perorangan maupun korporasi.

Baca juga:

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim mengatakan, lama izin tinggal bagi pemegang Golden Visa adalah lima hingga sepuluh tahun. Izin tinggal tersebut bergantung dari besaran investasi yang disetor investor ke kantong negara.

“Golden Visa adalah visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu lima sampai dengan sepuluh tahun, dalam rangka mendukung perekonomian nasional,” ujarnya dikutip dari keterangan resmi, Minggu (3/09/2023).

Penerbitan visa baru tersebut mengacu pada dua payung hukum, yang diundangkan pada Rabu (30/8/2023). Pertama, Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 mengenai Visa dan Izin Tinggal.

Kedua, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 82 tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kebutuhan Mendesak Atas Pelayanan Golden Visa yang Berlaku Pada Kementerian Hukum dan HAM.

Berikut sejumlah fakta dan ketentuan dalam Golden Visa, seperti dihimpun Kompas.com.

Ilustrasi investor asingShutterstock/Freedomz Ilustrasi investor asing

1. Golden Visa untuk investor asing 

Seperti disampaikan sebelumnya, Golden Visa diperuntukkan bagi investor asing yang bersedia menyetor sejumlah investasi kepada kantong negara. Baik investor individu maupun korporasi. 

Penerbitan Golden Visa tersebut, bertujuan untuk mendorong aliran investasi ke dalam negeri sehingga mendukung perekonimian Indonesia.

Baca juga:

2. Izin tinggal 5-10 tahun 

Salah satu fasilitas yang didapat pemegang Golden Visa adalah izin tinggal lebih lama, yakni lima hingga sepuluh tahun. Durasi izin tinggal tersebut bergantung dari besaran investasi yang disetor investor ke kantong negara. 

Tentunya, semakin besar investasi yang diberikan, maka semakin lama izin tinggal yang diperoleh.

“Karena kami menyasar pelintas yang berkualitas, maka syaratnya lebih berbobot. Semakin lama tinggal di Indonesia, semakin tinggi nilai jaminannya, terutama untuk kegiatan penanaman modal yang bisa sampai sekitar Rp 760 miliar," imbuh Silmy.

Ketentuan izin tinggal lima hingga sepuluh tahun akan dijelaskan pada poin berikutnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Turis Asing Beri Ulasan Negatif Palsu ke Restoran di Thailand, Berakhir Ditangkap

Turis Asing Beri Ulasan Negatif Palsu ke Restoran di Thailand, Berakhir Ditangkap

Travel Update
19 Larangan dalam Pendakian Gunung Lawu via Cemara Kandang, Patuhi demi Keselamatan

19 Larangan dalam Pendakian Gunung Lawu via Cemara Kandang, Patuhi demi Keselamatan

Travel Update
Harga Tiket Camping di Silancur Highland, Alternatif Penginapan Murah

Harga Tiket Camping di Silancur Highland, Alternatif Penginapan Murah

Travel Update
Harga Tiket dan Jam Buka Terkini Silancur Highland di Magelang

Harga Tiket dan Jam Buka Terkini Silancur Highland di Magelang

Travel Update
Awas Celaka! Ini Larangan di Waterpark...

Awas Celaka! Ini Larangan di Waterpark...

Travel Tips
BOB Downhill 2024, Perpaduan Adrenalin dan Pesona Borobudur Highland

BOB Downhill 2024, Perpaduan Adrenalin dan Pesona Borobudur Highland

Travel Update
Terraz Waterpark Tanjung Batu: Harga Tiket, Lokasi, dan Jam Buka

Terraz Waterpark Tanjung Batu: Harga Tiket, Lokasi, dan Jam Buka

Jalan Jalan
Amanah Borneo Park di Banjarbaru, Punya Wahana Seru untuk Anak-anak

Amanah Borneo Park di Banjarbaru, Punya Wahana Seru untuk Anak-anak

Jalan Jalan
Amanah Borneo Park: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Amanah Borneo Park: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Jalan Jalan
Misteri Pilar Besi Kuno Berusia 1.600 Tahun di India yang Tidak Berkarat

Misteri Pilar Besi Kuno Berusia 1.600 Tahun di India yang Tidak Berkarat

Jalan Jalan
Tips Aman Berkunjung ke Kebun Binatang dengan Satwa Liar

Tips Aman Berkunjung ke Kebun Binatang dengan Satwa Liar

Travel Tips
Harga Tiket Terkini Pendakian Gunung Andong via Pendem

Harga Tiket Terkini Pendakian Gunung Andong via Pendem

Travel Update
Sheraton Belitung Resort Mulai Terapkan Energi Hijau yang Ramah Lingkungan

Sheraton Belitung Resort Mulai Terapkan Energi Hijau yang Ramah Lingkungan

Travel Update
Pemda DIY Tak Khawatir Wisatawan Turun Imbas Larangan Study Tour Beberapa Daerah

Pemda DIY Tak Khawatir Wisatawan Turun Imbas Larangan Study Tour Beberapa Daerah

Travel Update
5 Hotel dekat Jatim Park 3, Pas untuk Liburan Sekolah

5 Hotel dekat Jatim Park 3, Pas untuk Liburan Sekolah

Hotel Story
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com