Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Visa Pendidikan Versi Terbaru, Ini Syarat dan Kelebihannya

Kompas.com - 12/10/2023, 15:06 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Visa Pendidikan versi baru resmi diperkenalkan Direktorat Jenderal Imigrasi saat Festival Imigrasi (IMIFEST) yang bertempat di Grha Sabha Permana Universitas Gadjah Mada (UGM), Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (12/10/2023).

Direktur Izin Tinggal Keimigrasian, Heru Tjondro menyampaikan, warga negara asing (WNA) yang ingin menempuh pendidikan di Indonesia tidak perlu lagi melampirkan rekomendasi dari kementerian terkait untuk memperoleh visa, melainkan cukup melampirkan bukti penerimaan siswa/mahasiswa dari institusi pendidikan.

Baca juga:

“Pelajar atau mahasiswa asing bisa disponsori baik oleh WNI (warga negara Indonesia) perorangan maupun lembaga pendidikannya. Hal ini yang membedakan dengan ketentuan visa Pendidikan sebelumnya,” ujar Heru di lokasi, Kamis (12/10/2023).

Kemudahan ini, kata dia, diterapkan untuk mendukung Indonesia sebagai salah satu tujuan pelajar internasional, mengingat Indonesia memiliki budaya yang kaya dan unik yang memiliki posisi tersendiri dalam peradaban dunia.

Ilustrasi mahasiswa Unpar Dok. Unpar Ilustrasi mahasiswa Unpar

Sebagai informasi, telah diterbitkan 10.920 izin belajar bagi pelajar asing dari untuk keperluan kursus singkat hingga menempuh pendidikan doktoral.

Di Yogyakarta Kantor Urusan Internasional UGM mencatat ada 566 mahasiswa asing serta 75 orang dosen asing per September 2023.

Baca juga:

Syarat dan ketentuan Visa Pendidikan baru

Versi terbaru dari visa pendidikan menawarkan kemudahan kepada pelajar dan mahasiswa asing dalam mengurus keperluan pendidikannya di Indonesia.

“Terdapat beberapa pilihan Visa Pendidikan, antara lain visa pendidikan untuk student (pelajar), bachelor’s degree (S1), master’s degree (S2), dan doctoral degree (S3),” ujar Heru.

Ia menyampaikan, permohonan Visa Pendidikan bisa dilakukan secara daring lewat laman evisa.imigrasi.go.id.

Ilustrasi visa.SHUTTERSTOCK / By An Mazhor Ilustrasi visa.

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 Tahun 2023, dokumen yang perlu dipersiapkan pelajar asing untuk mengajukan Student Visa antara lain:

  • Paspor Kebangsaan yang sah dan masih berlaku paling singkat enam bulan;
  • bukti penjaminan dari penjamin yang merupakan korporasi/lembaga pendidikan tempat Orang Asing melaksanakan pendidikan atau warga negara Indonesia (perorangan);
  • bukti memiliki biaya hidup bagi dirinya dan/atau keluarganya selama berada di Wilayah Indonesia;
  • pasfoto berwarna terbaru;
  • dokumen untuk menerangkan maksud/tujuan kedatangan Orang Asing, yaitu bukti penerimaan siswa/mahasiswa dari institusi pendidikan.

Baca juga: Visa Turis dan Visa Umrah ke Arab Saudi, Apa Bedanya?

Perlu dicatat, kata Heru, bahwa bukti penerimaan pelajar asing pada lembaga pendidikan di Indonesia yang dilampirkan oleh pemohon Student Visa juga wajib mencantumkan jangka waktu lama pendidikan yang akan ditempuh.

“Harapannya versi baru Visa Pendidikan ini bisa membuka kesempatan bagi Indonesia menjadi salah satu destinasi pendidikan tinggi global,” pungkasnya.

Baca juga: Indonesia Cabut Bebas Visa 159 Negara, Taiwan Dorong Pemulihan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Turis Asing Diduga Bikin Sekte Sesat di Bali, Sandiaga: Sedang Ditelusuri

Turis Asing Diduga Bikin Sekte Sesat di Bali, Sandiaga: Sedang Ditelusuri

Travel Update
Ada Pembangunan Eskalator di Stasiun Pasar Senen, Penumpang Bisa Berangkat dari Stasiun Jatinegara

Ada Pembangunan Eskalator di Stasiun Pasar Senen, Penumpang Bisa Berangkat dari Stasiun Jatinegara

Travel Update
Hotel Ibis Styles Serpong BSD CIty Resmi Dibuka di Tangerang

Hotel Ibis Styles Serpong BSD CIty Resmi Dibuka di Tangerang

Hotel Story
10 Mal di Thailand untuk Belanja dan Hindari Cuaca Panas

10 Mal di Thailand untuk Belanja dan Hindari Cuaca Panas

Jalan Jalan
Menparekraf Susun Peta Wisata Berbasis Storytelling di Yogyakarta, Solo, dan Semarang

Menparekraf Susun Peta Wisata Berbasis Storytelling di Yogyakarta, Solo, dan Semarang

Travel Update
Waisak 2024, Menparekraf Targetkan Gaet hingga 300.000 Wisatawan

Waisak 2024, Menparekraf Targetkan Gaet hingga 300.000 Wisatawan

Travel Update
3 Bulan Lagi, Penerbangan Langsung Thailand-Yogyakarta Akan Dibuka

3 Bulan Lagi, Penerbangan Langsung Thailand-Yogyakarta Akan Dibuka

Travel Update
Jelang Waisak 2024, Okupansi Hotel di Area Borobudur Terisi Penuh

Jelang Waisak 2024, Okupansi Hotel di Area Borobudur Terisi Penuh

Hotel Story
iMuseum IMERI FKUI Terima Kunjungan Individu dengan Pemandu

iMuseum IMERI FKUI Terima Kunjungan Individu dengan Pemandu

Travel Update
9 Wisata Malam di Jakarta, dari Taman hingga Aquarium

9 Wisata Malam di Jakarta, dari Taman hingga Aquarium

Jalan Jalan
Jangan Sembarangan Ambil Pasir di Pulau Sardinia, Ini Alasannya

Jangan Sembarangan Ambil Pasir di Pulau Sardinia, Ini Alasannya

Travel Update
6 Cara Cegah Kehilangan Koper di Bandara, Simak Sebelum Naik Pesawat

6 Cara Cegah Kehilangan Koper di Bandara, Simak Sebelum Naik Pesawat

Travel Tips
Maskapai Penerbangan di Australia Didenda Rp 1,1 Miliar karena Penerbangan Hantu

Maskapai Penerbangan di Australia Didenda Rp 1,1 Miliar karena Penerbangan Hantu

Travel Update
China Terapkan Bebas Visa untuk 11 Negara di Eropa dan Malaysia

China Terapkan Bebas Visa untuk 11 Negara di Eropa dan Malaysia

Travel Update
Pelepasan 40 Bhikku Thudong untuk Waisak 2024 Digelar di TMII

Pelepasan 40 Bhikku Thudong untuk Waisak 2024 Digelar di TMII

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com