Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penurunan Tarif Visa on Arrival ke Kepulauan Riau Masuk Finalisasi

Kompas.com - 18/09/2023, 10:48 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com - Pembahasan penurunan tarif Visa on Arrival (VoA) untuk wisatawan mancanegara (wisman) ke Kepulauan Riau (Kepri) tengah masuk tahap finalisasi. 

"Insyaallah, dalam beberapa waktu ke depan akan diumumkan penurunan tarif VoA, tidak hanya bagi wisman Singapura atau ASEAN, tapi ekspatriat juga bisa berkunjung ke Kepri dengan harga yang lebih terjangkau," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, dikutip dari Antara, Senin (18/9/2023).

Baca juga:

Penurunan tarif VoA, lanjutnya, diharapkan bisa meningkatkan kuantitas dan kualitas kunjungan wisman ke provinsi tersebut, terutama di Pulau Bintan. 

Menurutnya, selama ini lama tinggal wisman ke Kepulauan Riau relatif singkat, bahkan ada wisman yang hanya menyeberang dari Singapura ke Lagoi, Pulau Bintan, lalu kembali ke Singapura pada hari yang sama. 

"Kita ingin wisman datang ke Kepri, juga berkunjung ke desa-desa wisata tempatan sehingga pelaku wisata dan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah) ikut merasakan dampak ekonominya," tutur Menparekraf.

Baca juga:

Tarif VoA ke Kepulauan Riau memberatkan wisman

Ilustrasi Masjid Sultan Riau di Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.WIKIMEDIA COMMONS/HUMAS KEPULAUAN RIAU Ilustrasi Masjid Sultan Riau di Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Jumlah kunjungan wisman ke Pulau Bintan dinilai belum pulih setelah dilanda pandemi Covid-19. Dari Januari 2023 sampai Agustus 2023, jumlah kunjungan wisman tercatat sebanyak 343.848 orang, atau lebih sedikit dibandingkan tahun 2019 atau sebelum pandemi yang sebanyak 1,27 juta orang.

Chief Operating Officer Bintan Resort Cakrawala (BRC) selaku pengelola kawasan wisata Lagoi, Abdul Wahab, menyampaikan, masih lesunya kunjungan wisman ke Pulau Bintan salah satunya disebabkan oleh penerapan VoA yang masih memberatkan wisman.

Baca juga: Kemenparekraf Berharap Electronic Visa on Arrival Diperluas

Pemberlakuan VoA sebesar Rp 500.000 per pax untuk 30 hari dinilai tidak sesuai dengan wisman ke Lagoi yang umumnya hanya berkunjung selama tiga sampai empat hari.

"Sebenarnya yang sesuai untuk wisman yang datang ke Lagoi ini short term visa untuk jangka pendek saja, dan biayanya tidak perlu sampai sebesar itu. VoA itu yang masih menjadi pertimbangan turis datang ke sini," terang Abdul.

Sebagai informasi, dilaporkan Kompas.com, Senin (7/3/2022), VoA bertujuan memudahkan kunjungan pelaku perjalanan mancanegara dari sejumlah negara ke Tanah Air. Visa ini bisa diajukan tanpa penjamin atau sponsor.

Beberapa negara yang warganya bisa ajukan VoA, antara lain Afrika Selatan, China, Hong Kong, Singapura, dan Jepang.

Baca juga: Beda Visa on Arrival dan Visa Kunjungan Wisata, Ini Penjelasannya

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com