Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat agar Anak Bisa Naik Pesawat Tanpa Orangtua

Kompas.com - 26/03/2024, 12:01 WIB
Zeta Zahid Yassa,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

AirAsia

Maskapai penerbangan AirAsia memiliki kebijakan yang berbeda terkait dengan penumpang muda yang bepergian sendiri.

Mereka membagi penumpang di bawah 16 tahun ke dalam dua kategori, yaitu Young Passengers Travelling Alone (YPTA) untuk usia 12-16 tahun dan penumpang di bawah 18 tahun. 

Penumpang berumur di antara 16 hingga 17 tahun pada hari keberangkatan bisa terbang tanpa melengkapi formulir apa pun dan akan diperlakukan sebagai orang dewasa. Namun begitu, mereka tidak bisa menemani anak-anak berumur di bawah 12 tahun.

Baca juga: Indonesia AirAsia Sediakan 350.000 Kursi Penerbangan Selama Mudik Lebaran 2024

Mereka memberlakukan persyaratan khusus terkait dengan kursi, penanganan di bandara, dan persyaratan dokumen yang harus dilengkapi oleh orangtua atau wali.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com