Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paspor dan Visa Apa Bedanya? Simak Penjelasan Ini

Kompas.com - 08/06/2022, 20:04 WIB
Ulfa Arieza

Penulis

KOMPAS.com - Banyak pertanyaan di masyarakat mengenai, paspor dan visa apa bedanya? Khususnya bagi mereka yang pertama kali ke luar negeri.

Keduanya merupakan persyaratan perjalanan ke luar negeri. Meskipun sama-sama syarat perjalanan ke luar negeri, ada perbedaan mendasar antara paspor dan visa yang wajib diketahui. 

Baca juga: Permohonan Melonjak, Kuota M-Paspor Ditambah 3 Kali Lipat

Dalam beberapa waktu terakhir, permintaan penerbitan paspor meningkat utamanya setelah pandemi Covid-19 mereda. Bahkan, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menambah kuota penerbitan paspor hingga tiga kali lipat di seluruh kantor imigrasi. 

"Menanggapi fenomena peningkatan permintaan paspor, kami secara cepat langsung menambah kuota hingga tiga kali lipat sehingga bisa meng-cover pelayanan penerbitan paspor di seluruh kantor imigrasi," ujar Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh dalam Kompas.com, Sabtu (04/06/2022). 

Jadi, apa beda paspor dan visa? Berikut penjelasannya seperti dihimpun Kompas.com

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

Fungsi paspor dan visa

Ketentuan mengenai paspor dan visa diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Apa pengertian paspor

Paspor adalah dokumen yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia kepada warga negara Indonesia, untuk melakukan perjalanan antarnegara yang berlaku selama jangka waktu tertentu. Jadi, paspor diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia, atau negara asal pelaku perjalanan luar negeri. 

Baca juga: Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Tambah Kuota M-Paspor dan Jam Buka

Di Indonesia, paspor diterbitkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Setiap warga negara yang hendak melakukan perjalanan ke luar negeri, wajib memiliki paspor sebagai dokumen persyaratan. 

Lantas, apa guna paspor? Paspor berfungsi untuk alat verifikasi identitas individu ketika memasuki suatu negara, seperti dikutip dari Kompas.com (1/1/2022). Jadi, paspor merupakan dokumen identitas individu yang resmi serta diakui secara internasional. 

Petugas imigrasi pada setiap pintu masuk kedatangan dari luar negeri, akan mengecek paspor warga negara asing yang masuk ke wilayahnya. 

Baca juga: Daftar Visa on Arrival Kunjungan Wisata Ditambah, Jadi 60 Negara

Sementara itu, visa adalah keterangan tertulis yang diberikan oleh pejabat berwenang perwakilan Indonesia, yang memuat persetujuan bagi orang asing untuk melakukan perjalanan ke wilayah Indonesia dan menjadi dasar untuk pemberian izin tinggal. 

Jadi, penerbit visa adalah pihak berwenang dari negara tujuan. 

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Travel Update
Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Travel Update
Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Travel Update
Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Travel Update
4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

Jalan Jalan
3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

Hotel Story
Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Jalan Jalan
Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Jalan Jalan
Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Travel Tips
4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

Jalan Jalan
Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Jalan Jalan
Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Jalan Jalan
Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Travel Tips
8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

Travel Tips
Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com