Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garuda Indonesia Masih Terbang, Ini Syarat dan Keperluan Dokumen Calon Penumpang

Kompas.com - 03/06/2020, 21:10 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Maskapai penerbangan Garuda Indonesia tetap melayani operasional penerbangan rute domestik maupun internasional di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat Covid-19.

Melihat situs resmi Garuda Indonesia, maskapai penerbangan menyebut telah menjalankan sejumlah langkah antisipatif dalam menindaklanjuti perkembangan pandemi Covid-19 dengan mengutamakan aspek keselamatan dan kenyamanan penumpang maupun awak pesawat.

Adapun Garuda Indonesia masih melakukan operasional penerbangan dengan menerapkan kebijakan pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di antaranya Permenhub Nomor 25 Tahun 2020, Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 5, dan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK 02.01/MENKES/313/2020.

Baca juga: Penumpang Wajib Bawa Surat Negatif Covid-19 Saat Tiba di Bandara Lombok

Berikut sejumlah peraturan dari Garuda Indonesia terkait penerbangan

Orang yang dibolehkan terbang

Penerbangan Internasional

  • Keluar Indonesia: Mengacu kepada persyaratan dari otoritas negara destinasi atau tujuan yang tersedia pada laman resmi IATA
  • Masuk ke Indonesia: Warga Negara Asing (WNA) yang boleh masuk ke Indonesia mengacu pada peraturan Kemenkumham RI Nomor 11 Tahun 2020
  • Tidak ada pembatasan WNI selama mengikuti persyaratan dokumen yang berlaku

Penerbangan domestik

  • Orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan pelayanan percepatan penanganan Covid-19, pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum, kesehatan, kebutuhan dasar dan pendukung, serta fungsi ekonomi penting
  • Perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat
  • Perjalanan orang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal dunia
  • Repatriasi untuk pemulangan WNA, Pekerja Migran Indonesia, WNI dan pelajar atau mahasiswa yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai ke daerah

Baca juga: Tambah Lagi Syarat Dokumen Naik Pesawat ke Jakarta, Harus Punya SIKM

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Everest, Atap Dunia yang Penuh Sampah

Gunung Everest, Atap Dunia yang Penuh Sampah

Travel Update
Angkringan Timbangan Tebu di Yogyakarta yang Hits dan Wajib Dikunjungi

Angkringan Timbangan Tebu di Yogyakarta yang Hits dan Wajib Dikunjungi

Jalan Jalan
JAB Fest Kombinasikan Seni dan Literasi, Dipercaya Dongkrak Wisatawan Minat Khusus di DIY

JAB Fest Kombinasikan Seni dan Literasi, Dipercaya Dongkrak Wisatawan Minat Khusus di DIY

Travel Update
8 Oleh-oleh Khas Gorontalo, Ada Kopi hingga Kain

8 Oleh-oleh Khas Gorontalo, Ada Kopi hingga Kain

Jalan Jalan
Rencana Pemindahan Lukisan Mona Lisa, Apa Masih di Louvre?

Rencana Pemindahan Lukisan Mona Lisa, Apa Masih di Louvre?

Travel Update
5 Pusat Oleh-oleh di Makassar, Bawa Pulang Makanan atau Kerajinan Tangan

5 Pusat Oleh-oleh di Makassar, Bawa Pulang Makanan atau Kerajinan Tangan

Jalan Jalan
6 Hotel Murah di Cilacap, Tarif mulai Rp 194.000

6 Hotel Murah di Cilacap, Tarif mulai Rp 194.000

Hotel Story
5 Tips Liburan dengan Open Trip yang Aman dan Menyenangkan

5 Tips Liburan dengan Open Trip yang Aman dan Menyenangkan

Travel Tips
3 Juta Wisatawan Kunjungi Banten Saat Libur Lebaran 2024, Lebihi Target

3 Juta Wisatawan Kunjungi Banten Saat Libur Lebaran 2024, Lebihi Target

Travel Update
Cara Menuju ke Wisata Pantai Bintang Galesong, 1 Jam dari Makassar

Cara Menuju ke Wisata Pantai Bintang Galesong, 1 Jam dari Makassar

Jalan Jalan
The 2nd International Minangkabau Literacy Festival Digelar mulai 8 Mei

The 2nd International Minangkabau Literacy Festival Digelar mulai 8 Mei

Travel Update
Wisata Pantai Bintang Galesong, Cocok untuk Liburan Bersama Rombongan

Wisata Pantai Bintang Galesong, Cocok untuk Liburan Bersama Rombongan

Jalan Jalan
Padatnya Wisatawan di Bali Disebut Bukan karena Overtourism

Padatnya Wisatawan di Bali Disebut Bukan karena Overtourism

Travel Update
Kunjungan Wisata Saat Lebaran 2024 di Kabupaten Malang Turun, Faktor Cuaca dan Jalan Rusak

Kunjungan Wisata Saat Lebaran 2024 di Kabupaten Malang Turun, Faktor Cuaca dan Jalan Rusak

Travel Update
Kemenparekraf Tegaskan Bali Belum Overtourism, tapi...

Kemenparekraf Tegaskan Bali Belum Overtourism, tapi...

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com