KOMPAS.com – Baru-baru ini, Dusun Semilir Eco Park di Bawen, Kabupaten Semarang ditutup karena melanggar protokol kesehatan yakni tidak melakukan pembatasan pengunjung.
Adapun, saat tempat wisata dibuka kembali pada Juli 2020, sejumlah protokol kesehatan telah diterapkan seperti peminjaman kostum hanya untuk satu orang, pemeriksaan suhu tubuh, dan penggunaan masker.
Wisatawan yang tiba juga wajib mencuci tangan menggunakan hand sanitizer di lobi, serta saling menjaga jarak satu sama lain.
Namun, kenyataan berkata lain. Dusun Semilir Eco Park ditutup lantaran melanggar protokol kesehatan.
Lantas, bagaimana sebenarnya protokol kesehatan tempat wisata di Indonesia?
Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan, Wisata Dusun Semilir Ditutup
Ahli Epidemiologi Universitas Indonesia Hermawan Saputra mengatakan, protokol kesehatan yang diterapkan di tempat wisata, secara garis besar dianggap masih kurang.
“Sejujurnya kita masih fokus pada perilaku orang. Belum fokus pada barang dan ruang,” ungkapnya kepada Kompas.com, Rabu (2/12/2020).
Dia melanjutkan, protokol kesehatan tidak hanya ditujukan bagi manusia namun juga mencakup barang dan ruang yang akan disentuh dan didatangi oleh wisatawan.
Hermawan menuturkan bahwa selama ini rekayasa kesehatan yang telah dilakukan, terutama yang berkaitan dengan lingkungan, masih belum menyentuh substansi pencegahan terhadap Covid-19.
“Untuk area hiburan yang tertutup, berarti berkaitan dengan isu ventilasi, aliran udara, suhu, dan pencahayaan,” tuturnya.
Baca juga: Kemenparekraf Sosialisasikan Protokol CHSE untuk Pendakian Gunung
Sementara untuk tempat wisata luar ruangan, kaitannya dengan bagaimana proses disinfeksi yang terjadi pada sarana wahana permainan.
“Sekaligus kendali perilaku dari manusia. Itu belum jadi kampanye yang populer,” kata Hermawan.
Menurutnya, kesadaran sosial dan kepedulian manusia antara satu dengan yang lain, termasuk antara wisatawan dan pelaku industri pariwisata, perlu ditingkatkan terlebih dalam menaati protokol kesehatan.
“Menghadapi Covid-19 ini sebenarnya memang ujian kemanusiaan dan kedisiplinan satu sama lain. Bagian dari berempati dengan orang dan lingkungan,” sambungnya.
Ada tindakan dari pemerintah
Guna meningkatkan kesadaran terhadap penegakkan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 bagi wisatawan maupun tempat wisata, Hermawan mengatakan bahwa langkah tidak dapat berupa imbauan saja.
Menurutnya, jika hanya berupa imbauan, masih akan ada banyak wisatawan yang tidak taat dan tidak disiplin pada protokol kesehatan yang sudah diterapkan.
Baca juga: Ada Pedagang Positif Covid-19, Pasar Gede Solo Sisi Timur Tutup 7 Hari
Hermawan menuturkan, pemerintah juga turut andil agar wisatawan peduli terhadap protokol kesehatan sehingga tidak merusak lingkungan dan menularkan orang lain.
“Dibutuhkan payung kebijakan. PSBB dulu itu jadi payung kebijakan penanganan Covid-19,” ungkapnya.
Dia melanjutkan, memasuki bulan kesepuluh sejak Covid-19 merebak di Indonesia pada awal Mare 2020, pemerintah dapat melakukan langkah 3T yakni testing, tracing, dan treatment.
Baca juga: Asosiasi Usul Random Test Rapid Diganti Swab Antigen Saat Libur Akhir Tahun
Untuk treatment, pemerintah dapat memperbanyak fasilitas kesehatan, serta penempatan sumber daya manusia yang bermutu dan berkualitas.
Melalui peralatan dan perawatan yang memadai, penanganan Covid-19 menurut Hermawan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat sehingga angka kasus Covid-19 segera melandai.
“Kalau pemeriksaan terlambat, ada potensi tidak terdeteksi dan tidak terlapor. Banyak kasus seperti fenomena bongkahan es. Fenomena di bawah jauh lebih besar dari data yang ada,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.