Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenparekraf Fasilitasi Pelaku Usaha Parekraf Lewat Nyatakan.id

Kompas.com - 06/05/2021, 07:10 WIB
Desy Kristi Yanti,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memfasilitasi pelaku usaha sektor parekraf dalam mewujudkan gagasan mereka melalui program Nyatakan.id.

Namun, dilansir dari Kompas.com, Rabu (18/8/2021), program tersebut dibatalkan dan anggarannya dialihkan untuk penanganan Covid-19. 

Baca juga: Program Nyatakan.id Kemenparekraf Batal, Anggaran Dialihkan untuk Covid-19

Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf Muhammad Neil El Himam menjelaskan, dalam program tersebut pihaknya akan menyerahkan bantuan berupa dana senilai maksimal Rp 50 juta dengan target 40 orang pelaku usaha. 

Adapun bantuan tersebut diberikan agar mereka dapat mewujudkan gagasan-gagasannya dalam bentuk aplikasi dan permainan digital. 

Baca juga: Kemenparekraf Siapkan Aplikasi End-to-End untuk Wisatawan

“Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman adaptasi kebiasaan baru, pemulihan ekonomi, dan penciptaan lapangan kerja baru,” kata Neil menurut rilis yang diterima Kompas.com, pada Selasa (4/5/2021).

Lebih lanjut, ia menyebutkan tiga hal yang menjadi fokus dari program tersebut, yaitu Emerging Technologies (Cyber security, Blockchain, Big Data, IoT, e-health), AR/VR (Augmented Reality/Virtual Reality) Borobudur, dan aplikasi atau permainan digital yang mendukung program destinasi super prioritas (DSP).

Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf, Muhammad Neil El Himam, Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf, Muhammad Neil El Himam,

Baca juga: Kemenparekraf akan Berikan Dana Hibah untuk Bantu Pelaku Ekraf

Tahap penerimaan proposal sudah dibuka sampai 31 Mei 2021, pukul 23:59 WIB. Setelah penerimaan, fase selanjutnya adalah proses kurasi dan seleksi proposal pada bulan Juni dan Juli 2021. 

Proposal yang sudah diterima harus diskrining terlebih dahulu melalui beberapa tahapan, yaitu seleksi administrasi, seleksi teknis, hingga pitching.

“Proposal yang lolos kurasi dan ditetapkan sebagai penerima bantuan kemudian dilakukan proses penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kemenparekraf dengan penerima bantuan yang berisi besaran dana bantuan, waktu pengerjaan, dan gambaran umum ide atau produk yang akan diwujudkan,” jelas Neil.

Baca juga: Dana Hibah Pariwisata 2021 Masih dalam Proses Pengajuan

Selanjutnya, pada bulan Juli-September 2021, Nyatakan.id akan memasuki fase ketiga yaitu perwujudan karya. 

Di fase itu, para pelaku usaha akan menerima bantuan dana dalam dua termin serta diawasi oleh tim monitoring dalam proses mewujudkan karyanya.

“Termin satu sebesar 30 persen dari total bantuan setelah penandatangan perjanjian kerja sama. Sementara termin dua sebesar 70 persen dibayarkan di akhir periode setelah penerima bantuan menyerahkan laporan perwujudan karya yang telah diverifikasi oleh tim penilai teknis,” jelas Neil. 

Terakhir, fase keempat dari program ini adalah fase ekshibisi di mana karya yang telah lolos tahap uji oleh para tim penilai teknis akan ditampilkan pada platform Nyatakan.id.

Semua hasil karya akan disimpan di repository Kemenparekraf/Baparekraf RI dan dapat ditampilkan dalam bentuk ekshibisi daring atau luring.

Petunjuk teknis terkait tata cara pengajuan bantuan dalam program Nyatakan.id dapat diunduh pada tautan https://bit.ly/juknis-nyatakan-id-2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Bandara di Jateng Tak Lagi Berstatus Internasional, Kunjungan Wisata Tidak Terpengaruh

Dua Bandara di Jateng Tak Lagi Berstatus Internasional, Kunjungan Wisata Tidak Terpengaruh

Travel Update
Batal Liburan, Bisa Refund 100 Persen dari Tiket.com

Batal Liburan, Bisa Refund 100 Persen dari Tiket.com

Travel Update
Emirates Ajak Terbang Anak-anak Autisme, Wujud Layanan kepada Orang Berkebutuhan Khusus

Emirates Ajak Terbang Anak-anak Autisme, Wujud Layanan kepada Orang Berkebutuhan Khusus

Travel Update
Harga Tiket Masuk Terbaru di Scientia Square Park Tangerang

Harga Tiket Masuk Terbaru di Scientia Square Park Tangerang

Jalan Jalan
Ada 16 Aktivitas Seru di Scientia Square Park untuk Anak-anak

Ada 16 Aktivitas Seru di Scientia Square Park untuk Anak-anak

Jalan Jalan
Sungailiat Triathlon 2024 Diikuti 195 Peserta, Renang Tertunda dan 7 Peserta Sempat Dievakuasi

Sungailiat Triathlon 2024 Diikuti 195 Peserta, Renang Tertunda dan 7 Peserta Sempat Dievakuasi

Travel Update
Cara Akses Menuju ke Pendopo Ciherang Sentul

Cara Akses Menuju ke Pendopo Ciherang Sentul

Jalan Jalan
YIA Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng-DIY, Diharapkan Ada Rute ke Bangkok

YIA Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng-DIY, Diharapkan Ada Rute ke Bangkok

Travel Update
Harga Tiket Masuk dan Menginap di Pendopo Ciherang Sentul Bogor

Harga Tiket Masuk dan Menginap di Pendopo Ciherang Sentul Bogor

Jalan Jalan
Pendopo Ciherang, Restoran Tepi Sungai dengan Penginapan

Pendopo Ciherang, Restoran Tepi Sungai dengan Penginapan

Jalan Jalan
Cara Urus Visa Turis ke Arab Saudi, Lengkapi Syaratnya

Cara Urus Visa Turis ke Arab Saudi, Lengkapi Syaratnya

Travel Update
Pendaki Penyulut 'Flare' di Gunung Andong Terancam Di-'blacklist' Seumur Hidup

Pendaki Penyulut "Flare" di Gunung Andong Terancam Di-"blacklist" Seumur Hidup

Travel Update
10 Tempat Wisata Indoor di Jakarta, Cocok Dikunjungi Saat Cuaca Panas

10 Tempat Wisata Indoor di Jakarta, Cocok Dikunjungi Saat Cuaca Panas

Jalan Jalan
Rute Transportasi Umum dari Cawang ke Aeon Deltamas

Rute Transportasi Umum dari Cawang ke Aeon Deltamas

Travel Tips
Australia Kenalkan Destinasi Wisata Selain Sydney dan Melbourne

Australia Kenalkan Destinasi Wisata Selain Sydney dan Melbourne

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com