Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Obyek Wisata Candi Arjuna Tutup Sementara hingga 2 Juli 2021

Kompas.com - 24/06/2021, 17:11 WIB
Desy Kristi Yanti,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara, Jawa Tengah, mengumumkan, obyek wisata Candi Arjuna di Dataran Tinggi Dieng ditutup sementara pada 23 Juni - 2 Juli 2021. 

Penutupan obyek wisata ini dilakukan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Baca juga: Covid-19 Melonjak, Semua Tempat Wisata di Klaten Tutup Sementara

"Komplek Candi Arjuna di Dataran Tinggi Dieng ditutup sementara untuk umum," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Banjarnegara Agung Yusianto, seperti dilansir dari Antaranews.com, Rabu (23/6/2021).

Ia menjelaskan bahwa selama penutupan tersebut pihaknya akan melakukan pembersihan di seluruh kawasan Candi Arjuna.

Baca juga: PPKM Diperketat, Semua Obyek Wisata di Purbalingga Tutup Sepekan

Hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran pandemi Covid-19 di wilayah tersebut.

Wisatawan saat berada di Candi Arjuna, salah-satu candi di kompleks candi Dieng, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Minggu (15/10/2020).KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Wisatawan saat berada di Candi Arjuna, salah-satu candi di kompleks candi Dieng, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Minggu (15/10/2020).

"Pemkab Banjarnegara selalu mengingatkan kepada pengelola obyek wisata yang ada di wilayah ini untuk memperkuat penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Semua pihak harus ikut serta memperkuat penerapan protokol kesehatan di obyek-obyek wisata," kata Agung.

Melansir dari akun resmi Instagram Komplek Candi Arjuna, penutupan sementara obyek wisata tersebut berdasarkan Surat BPCB Provinsi Jawa Tengah Nomor: 2226/F7.4/HM.0101/2021.

Baca juga: Penutupan Museum dan Destinasi Budaya Jakarta Diperpanjang Hingga 5 juli

Agung melanjutkan, pengelola obyek wisata Candi Arjuna harus menyediakan fasilitas cuci tangan, memperketat aturan penggunaan masker bagi seluruh karyawan dan pengunjung, serta memastikan tidak ada kerumunan.

"Selama masa pandemi Covid-19 dilakukan pembatasan jumlah pengunjung yakni hanya 30 persen dari kapasitas keseluruhan dan jam kunjungan hanya sampai jam tiga sore," katanya.

Dia menambahkan bahwa peran aktif semua pihak dapat mengoptimalkan upaya mencegah penyebaran Covid-19 di obyek-obyek wisata di Banjarnegara.

Baca juga: Aturan Wisata ke Dieng Banjarnegara untuk Lihat Embun Upas

"Penerapan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan merupakan hal yang utama dalam menjaga keselamatan bersama. Kami akan terus mengingatkan bahwa penerapan protokol kesehatan sangatlah penting guna mencegah penyebaran Covid-19 termasuk juga di obyek wisata," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com